Langsung ke konten utama

Tips Memantaskan Diri


Tips memantaskan diri
.
1. Belajar taat pada syariat Islam.
Belajarlah taat pada syariat Islam. Sebab ketaatan kepada Allah adalah telah membangun pribadi yang berkomitmen.  Kalau di hadapan Allah yang tak terlihat saja ia taat, maka Insyaa Allah ia pun siap untuk menikah. .
2. Pelajari cara berumah tangga Rasul dan sahabat.
Dear.. Ilmu itu penting, Banyak pelajaran yang berharga dalam rumah tangga Rasul dan juga sahabat2nya. Allah pun berfirman bahwa banyak kisah2 terdahulu yang telah termaktub dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah untuk diambil pelajaran.
.
3. Latihan mengambil peran Ibu di rumah
Dear.. Salah satu indikasi kamu siap menikah adalah, kamu bisa menggantikan posisi orangtuamu. Karena siap menikah, juga harus siap menjadi orangtua, mengurusi semua urusan rumah tangga serta menyelesaikan masalah2nya 😉
Sudah pernah coba?
.
4. Sering-sering membantu mengasuh anak.
Kamu mau nikah, tapi nggak suka anak-anak? Serius siap nikah?
Dear.. Berlatihlah dengan membantu oranglain mengasuh anak. Jangan sampai katanya siap menikah, suka main sama anak2, tapi giliran diamanahi mengurus anak, itu menjadi hal yang bikin stress bagi kita. 😅
.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...