Langsung ke konten utama

Tips Dakwah Dilingkungan Non Muslim Dan Sekuler


Assalamu'alaikum #lovalila, Alila coba jawab pertanyaan ini ya...
Bismillaahirrahmanirrahiim...
.
Bagaimana cara berdakwah dikalangan non muslim atau orang yang jauh dari Islam (sekuler)?
.
Berdakwah itu, memahamkan orang bagaimana bisa menerima Islam dan menerapkannya dalam kehidupan. Nah untuk merubah itu kita harus merubah pemikirannya tentang Islam. Dan pemikiran itu bisa dirubah jika mereka terus menerus menerima referensi yang positif tentang islam.
.
Nah kita sebagai pendakwah bertugas untuk selalu memberi referensi yang positif tentang Islam kepada mereka target dakwah kita. Dengan selalu bersikap menyenangkan sesuai ajaran Islam, berbicara hikmah sesuai yang Islam anjurkan, dan memberi informasi tentang kebenaran Islam. Sehingga Islam mudah untuk mereka terima. Dan tak ada celah untuk mereka menghinanya.
.
Namun jika hal tersebut masih sulit untuk mengetuk hatinya. Maka insyaAllah tugas kita untuk berdakwah telah gugur. Dan sungguh hanya Allah hanya berhak menyadarkannya, tak ada kekuatan dari kita tanya pertolongan dari Nya.
.
#DakwahTandaCinta

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...