Langsung ke konten utama

Berhentilah Pacaran


Sahabat jahat akan menasehati kamu untuk SETIA dan langgeng pada yang belum halal. Sedangkan sahabat taat akan menasehati kamu "Udah Putusin Aja!"
.
Kenapa sahabat yang kayak gini Alila sebut jahat?
Karena dia tega mendukung sahabatnya dalam berbuat maksiat. Emang sih, nasihatnya itu baik. Dia menasehati kita untuk menjaga perasaan orang lain. Tapiii.. Inget! Pacaran itu tidak dihalalkan dalam Islam. Pacaran itu mendekati zina. Zina tidak hanya berhubungan intim, tapi juga ada zina mata, zina hati, dan zina yg lainnya. Perbuatan ini masuk dalam kategori kemaksiatan.
Dear, Setiap maksiat itu kan ada hisabnya di akhirat, dan kalo membiarkan seseorang dalam maksiat berarti dia tega dong ngeliat sahabatnya nerima siksa di neraka nantinya?
.
Kalo Sahabat taat, dia gaakan tega membiarkanmu dalam maksiat. Seolah jahat sih, dia nyuruh kamu putus sama si doi. Padahal kamu lagi cinta-cintanya, lagi seneng-senengnya, terus disuruh putus gitu aja? Kayak Ga mikirin perasaan kita gitu ya 💔
Tapi sahabat taat lebih rela kamu sakit hati di dunia, daripada kamu disiksa di neraka. Sebab ia tahu, siksa yang paling ringan di akhirat itu bisa membuat otak mendidih. Kebayang kan betapa pedihnya penderitaanmu kalo dia biarkan kamu masih ttp pacaran?
.
#SahabatJahat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...