Langsung ke konten utama

Sudah Pantas Menikah Belum



Serius kamu siap nikah?
Sudahkah kamu memenuhi Indikasi di bawah ini..


1. Sudah di nilai pantas oleh orang tua
Dear... Orangtua adalah orang yg paling mengerti kita. Coba sesekali tanya kepada orangtuamu, "ma, pa, kira2 aku sudah pantas belum untuk menikah?"
Kalo mereka memberi lampu hijau, maka berarti kamu sudah memenuhi 1 indikasi siap menikah. Tapi kalau belum, artinya kamu harus memperbaiki diri lagi 😊
.
2. Sudah belajar menerapkan Syariat islam
biasanya seseorang yang terlihat sudah siap nikah dalam islam itu, ya seseorang tersebut tunduk dan patuh kepada aturan-Nya Allah, Waro terhadap apa yang di larang oleh Allah, dan pastinya iya akan semakin senang ketika apa yang iya kerjakan ya sesuai dengan yang Allah suka
.
3. Ada gambaran Visi Misi islam dalam rumah tangga.
Next, setelah itu seseorng yang sudah siap menikah dalam islam, biasanya ia mempunyain gambaran tentang visi misi Rumah tangganya nanti, contohnya Ingin membangun keluarga Da'wah agar rumah tangga tersebut, bisa mngantarkan kepada Surga-Nya Allah
.
4. Berniat Nikah semata-mata hanya untuk ibadah
.
Dear point ke4 ini adalah tanda yang paling utama saat seseorang siap menikah, karana sebagian orang menganggap bahwa menikah itu hanya mengubah hukum dari yang tdinya belum halal jadi halal saja, tapi jika kita pelajari lagi niat kita dan pahala-pahala yang ada pada pernikahan pasti kita akan menemukan kebahagiaan yaitu dan selalu berniat menikah itu ya semata-mata untuk ibadah, Alila pernah dengar ibadah paling terlama adalah menikah, jadi didalam islma tanda-tanda seseorang yang siap menikah ya semangat karna menikah adalah ibadah .
#PantaskanDirimu

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...