Langsung ke konten utama

Gerakan Muslimah Mengaji



Kenali Allah dengan perbanyak kajian, agar Allah senantiasa menjadi tujuan dari setiap yang kita lakukan.
.
Dear #Lovalila bagaimana mungkin kita manusia mengenal Allah hanya dengan akal kita sendiri?
.
Alila yakin jikalau kita hanya mengandalkan akal tanpa mencari tau sifat dari zat Allah, apa saja hal yang Allah sukai dan Allah tidak suka, halal dan haram dan hukum2 Allah semuanya , kita tidak tau mana yang haram, makruh, mubah, sunnah, wajib. Maka jelas kita tidak akan pernah bisa taat sama perintah Allah, walaupun taat itupun naik turun, padahal (ngakunya) kita meyakini adanya Allah.
.
Sampai kapan pun standar tindakan kita adalah akal kita, karena kita tidak mengenal Zat Allah, kita gatau kekuasaan-Nya seperti apa?, kita jg ga tau Penyayangnya Allah seperti apa? karena kita gamau tau dan mengenal Allah dengan mengaji
.
Alangakah beruntungnya jika dari kita berinisiatif untuk mengenal Allah dengan mengaji dan mengkaji.Sunnah Rasul belajar itu harus talaqqi, atau bertemu guru. Insyaa Allah pemahaman kita akan lebih baik jika diri ini siap untuk belajar dan dibimbing dalam mengenal-Nya. 😊
.
Kamu sudah ijut ngaji?
.
#SemangatFiiSabiilillaah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...