Langsung ke konten utama

Dakwah Untuk Hidup Yang Lebih Baik


Dakwah bukan tugas orang yang sudah suci, tapi upaya kita untuk bersuci
.
Dear bagi kita yang belum begitu memahami islam, tapi kita ingin menyebarkan kebaikan, maka lakukanlah karena dakwah bukan tugas orang yang sudah suci
.
Misalnya kita paham bahwasannya Hijab seorang muslimah adalah hijab Syar'i, (Gamis + Khimar) lalu kita share Al-ahzab ayat 59 dan An-Nur ayat 31. maka Ayat tersebut juga kita jadikan sebagai Remainder untuk kita yang belum berhijab syar'i dan mengajak yang lainnya juga untuk bersama-sama menggunakan hijab syar'i
.
kesimpulannya bahwa ketika kita menemukan ayat Allah yang menyejukan dan memenangkan untuk kita. tugas kita adalah mengsahre walaupun kita bukan ustadzah, dan jadikanlah upaya kita untuk kembali kepada Allah
.
Semangat yaa dear dakwah adalah tanda Cinta
.
Alila pengen #Lovalia semuanya menyebarkan postingan-postingan dari Alila sebagai tanda cinta kalian kepada teman-teman kalian walaupun kita sama-sama sedang belajar
.
Yuk Mulai sekarang sebarkan ya Dear..
Tag teman2 mu juga, agar kita hijrah sama-sama 😇
.
#DakwahTandaCinta

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...