Langsung ke konten utama

Berkreasi Dalam Dakwah


Berkreasilah dalam dakwah, agar Islam bisa diterima dengan mudah.
.
Tidak bisa dipungkiri, cara berdakwah dijaman saat ini tidak bisa disamakan dengan cara berdakwah jaman dulu, bahkan dijaman Rasulullah sekalipun. Bukan untuk menafikkan cara berdakwah jaman dulu, tapi lebih menyesuaikan cara bedakwah pada masanya. Tujuannya, agar dakwah bisa diterima lebih banyak orang, dan lebih banyak lagi yang menerapkan Islam dalam kehidupan.
.
Asalkan cara dakwah tidak melanggar aturan Allah, maka itu sah-sah saja untuk dilakukan. Bahkan sangat dianjurkan untuk diterapkan dakwah yang kreatif, agar penyampaian tidak dirasa monoton, dan orang bisa menerimanya dengan mudah.
.
Kita sebagai pendakwah, harus bisa memformulasikan cara dakwah ini, dengan serius, sabar, dan semangat. Karena Dakwah ini perkara cinta.
.
Misalnya saja kita punya masakan yang akan disajikan pada keluarga, seenak apapun masakan itu jika disajikan langsung dari penggorengan dan acak-acakan akan kah masakan itu diterima dengan baik? lain halnya jika masakan itu disajikan dalam mangkuk atau piring secara rapi, atau bisa saja dikreasikan agar terlihat lebih manis dan sehingga menambah daya selara untuk memakannya, maka itu jauh lebih baik diterima.
.
Maka dakwah pun seperti itu, karena dakwah adalah tanda cinta, maka sajikanlah dakwah dengan sebaik mungkin, seindah mungkin, semudah mungkin agar Islam dapat Islam dapat diterima dan terpkan oleh sebanyak-banyak manusia.
.
#DakwahTandaCinta

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...