Langsung ke konten utama

Jangan Sampai Jadi Guru Tapi Anak Sendiri Terbengkalai


Bagaimana pendapat Hijab Alila mengenai orang tua yang bekerja sebagai guru, mencerdaskan anak bangsa namun anaknya sendiri terbengkalai. Lebih memilih menyerahkan pada bimbel dan guru ngaji

bismillahirrohmaanirrohiim.. Alila coba jawab pertanyaan diatas ya dear..
.
Menjadi seorang Guru adalah pekerjaan yang mulia, mengajarkan Ilmu yang bermanfaat adalah salah satu kontribusi besar dalam upaya memajukan ummat. Dan pekerjaan ini pahalanya juga besar disisi Allah. Ingat kan dear,  4 perkara yang amalannya tidak akan terputus hingga kita wafat, salah satunya adalah ilmu yang bermanfaat. MaaSyaa Allaah..
.
Tapi perlu diingat, bagi yang sudah diamanahi suami dan anak, apapun profesi kita di luar rumah, jangan sampai hal itu melalaikan kewajiban dan tanggungjawab kita di dalam rumah.
.
Mendidik anak adalah mutlak tanggungjawab seorang Ibu. Meski dititipkan ke sekolah, atau guru ngaji, pendidikan dari ibu tidak gugur. Sederet aktivitas anak tidaklah menjamin kebaikan akhlak, kepribadian dan kecerdasan seorang anak tanpa didikan langsung dari orangtuanya, terutama Ibunya.
.
Ketahuilah dear, selain kita mempersiapkan anak-anak kita menjadi generasi yang terbaik, bahwa merekalah tabungan yang dapat kita persiapkan di dunia untuk bekal akhirat, yaitu anak2 yg taat pd Allah. Anak yang shalih-shalihah.
.
Yuk kita doakan semoga guru-guru kita pun memiliki anak-anak yang shalih/ah, baik akhlak dan perilakunya, serta cerdas pemikirannya.
Mudah2an doa kembali kepada yang mendoakan, semoga #Lovalila menjadi pencetak generasi terbaik dan dapat mendidiknya dengan baik. aamiin 😇
#TiadaUmmatTanpaUmm

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...