Langsung ke konten utama

Istiqomah Setelah Ramadhan


Saat Ramadhan berusaha Istiqomah mematuhi syariat dan menjauhi larangan-Nya. setelahnya, jangan seakan lupa ingatan dengan segala aturan-Nya
.
Dear #Lovalila Alhamdulillah Ramadhan sudah 12 hari ini kita lalui, bagaimana dengan habits baik di bulan Ramadhan masih kah kita kerjakan sampai hari ini atau kita lupakan ?
.
Bulan ramadhan itu sebagai bulan pengingat umat muslim yang terkadang kita lupa dengan kewajiban kepada Allah, nah dengan kita mengerjakan puasa dibulan Ramadhan dan meningkatkan ibadah lainnya satu bulan penuh, hikmahnya agar di bulan selanjutnya kita tetap istiqomah mematuhi syariat-Nya Allah
.
Yuk kita cek dan muhasabah diri, apakah kita termasuk orang yang lupa atau justru semakin semangat dalam mengerjakan ketaatan kepada Allah selepas ditinggal Ramadhan?
.
Atau jangan-jangan habbits tilawah Qur'an, sholat tepat waktu, menghindari ikhtilath, targetan harian, sedekah, dan ibadah sunnah yang lainnya malah ditinggalkan juga?
.
Semoga #Lovalila semuanya masih tetap istiqomah mengerjakan ketaatan kepada Allah dan semangat dalam mengerjakan semua aktivitas karena Allah setiap saat. Karena Allah, Maha Melihat, bukan hanya menilai ibadahmu di bulan Ramadhan saja 😉
.
#SemangatFiiSabiilillah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...