Langsung ke konten utama

Rumah Tangga Kuat Jika Pedomannya Syariat


Dari pembelajaran yang Alila ambil dari Talkshow Nikah Syar'i kemarin. Setiap pasangan sangat sepakat, bahwa modal awal utuk memutus pernikahan adalah adanya kesamaan dalam menentukan visi misi berumah tangga.
.
Hal tersebut, diperlukan agar rumah tangga kedepannya mempunya tujuan yang pasti, akan dibawa kemana bahtera rumah tangga ini berlayar. Karena jika rumah tangga tidak punya tujuan, maka bisa dipastikan rumah tangga akan berjalan dengan hambar, monoton, dan membosankan. Berbeda halnya jika punya tujuan, maka rumah tangga akan berjalan dengan optimis, suami istri saling mendukung agar tercapainya tujuan, tak menyerah meski banyak hambatan dan masalah, dan pada akhirnya bersama merasakan bahagia atas hasil yang dicapai.
.
Nah, sebaik-baiknya visi misi berumah tangga itu, akan hadir dari individu-individu yang memiliki prinsip kuat dalam menerapkan Syari'at Allah. Karena hanya syari'at Allah satu-satunya yang bisa diandalkan sebagai pedoman hidup manusia. Allah sangat detail dalam mengatur setiap permasalahan manusia., termasuk didalamnya adalah perkara berumah tangga. Oleh karenanya, orang yang bertaqwa kepada Allah akan memiliki visi misi yang mulia bagi rumah tangganya. Dan hebatnya lagi, Allah sendiri lah yang menjamin kebahagiaan dan keselamatan rumah tangga tersebut.
.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...