Langsung ke konten utama

Tafsir Dan Hikmah Dibalik Turunnya Surat An Nashr


√ Nasehat Islam

Tafsir Dan Hikmah Dibalik Turunnya Surat An Nashr

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Al Walid telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abu Ishaq dari Abu Ubaidah dari Abdullah bin Mas'ud ia berkata,

"Ketika turun ayat: ' (Apabila Telah datang pertolongan Allah dan kemenangan) ' (Qs. An Nashr: 1), Nabi shallallahu 'alaihi wasallam banyak mengucapkan: "Maha Suci Engkau Ya Allah, dan dengan memuji-Mu. Ya Allah, ampunilah aku, sesungguhnya Engkau Maha Menerima taubat) '."

√ Hadits Ahmad



Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ar Rabi' Telah menceritakan kepada kami Abu Al Ahwash dari Al A'masy dari Abu Dluha dari Masruq dari Aisyah radliallahu 'anha, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak shalat setelah turunnya ayat, "IDZAA JAA`A NASHRULLAHI WAL FATH." Kecuali di dalam shalatnya membaca: "SUBHAANAKA RABBANAA WA BIHAMDIKA ALLAHUMMAGH FIRLII (Maha Suci Engkau, wahai Rabb kami, dan segala puji bagi-Mu. Ya Allah ampunilah aku)."

√ Hadits Bukhari 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...