Langsung ke konten utama

Doa Ketika Ditraktir Makan • Fatwa NU

Doa Ketika Ditraktir Makan

• Fatwa NU
.
.
Sebelum mengambil suapan, kita dianjurkan untuk membaca doa sebelum makan. Demikian pula setelah makan. Kita dianjurkan untuk membaca doa setelah makan sebagai tanda rasa syukur kepada Allah SWT. Tetapi ketika ditraktir makan, kita juga dianjurkan untuk berterima kasih kepada yang bersangkutan.
.
Selain berterima kasih, Rasulullah SAW juga mengajarkan ita untuk mendoakan orang yang mentraktir kita. Demikian ini doanya.
.
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِيمَا رَزَقَتْهُمْ وَاغْفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ
.
Allâhumma bârik lahum fî mâ razaqtahum, waghfir lahum, warhamhum.
.
Artinya, “Tuhanku, berkatilah mereka (yang mentraktirku) pada nikmat yang Kau anugerahkan kepada mereka. Ampuni dan rahmatilah mereka.”
.
Doa ini dibaca oleh Rasulullah SAW ketika salah seorang sahabatnya memberinya makan. Hadits ini disebutkan Imam Nawawi dalam karyanya Al-Adzkar. (Alhafiz K)
.
***
.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #doa #traktiran #makan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...