Langsung ke konten utama

6 Kemuliaan Mati Syahid • Nasehat Islam

Disini saya mau menambahkan sedikit, kalau bom bunuh diri itu bukan termasuk mati syahid.

Karena pelaku bom diri itu sudah pasti mati, dan biasanya banyak orang yang tak bersalah juga ikut meninggal.

Haram hukumnya membunuh orang kafir yang tidak memerangi Islam.



"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang mati syahid di sisi Allah mempunyai enam keutamaan; 

dosanya akan diampuni sejak darahnya tertumpah di awal kali pertempuran, diperlihatkan tempat duduknya di surga, dijaga dari siksa kubur, diberi keamanan dari ketakutan yang besar saat dibangkitkan dari kubur, diberi mahkota kemuliaan yang satu permata darinya lebih baik dari dunia seisinya, dinikahkan dengan tujuh puluh dua bidadari dan diberi hak untuk memberi syafaat kepada tujuh puluh orang dari keluarganya."

(HR. Tirmidzi)



Semoga kita bisa mati syahid, karena mati syahid tidak hanya mati dalam berperang.

Ada mati syahid karena tenggelam, terkena penyakit dll.



Anas bin Malik ia berkata;

 "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

 "Tidak ada seorang pun dari penduduk surga yang senang untuk kembali lagi ke dunia selain orang yang mati syahid. Sesungguhnya ia suka untuk kembali lagi ke dunia, ia mengatakan 'hingga aku terbunuh sepuluh kali', di jalan Allah, hal itu karena ia melihat kemuliaan yang diberikan oleh Allah kepadanya." 

(HR. Tirmidzi)


IG : @islam_nasehat

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...