Langsung ke konten utama

Sholat Untuk Mengingat Allah

Laksanakanlah sholat wajib dan Sunnah untuk mengingat Allah. Sholat wajib dilaksanakan di masjid dan sholat Sunnah diusahakan Dirumah saja.


Mari kita jaga sholat kita, karena sholat adalah amalan yang pertama kali dihisab.

Dan sebagai seorang muslim kita wajib untuk Menjalankan sholat 5 waktu. Jangan sampai kita giat Menjalankan amalan yang sebenarnya tidak wajib dan Sunnah. Cuma karena ada unsur Ngaji dan sebagainya itu dianggap baik, padahal tidak ada tuntunannya dalam syariat agama. Dan parahnya, pelaku bidah Bid'ah itu meninggalkan shalat wajib. 


Sungguh kezaliman yang nyata, dan ketika diingatkan malah bilang ini kan amalan bagus Ngaji bla bla bla.. tapi berani meninggalkan shalat wajib yang notabene perintah Allah pada Rasulullah. Junjungan kita.


اِنَّنِيْۤ اَنَا اللّٰهُ لَاۤ اِلٰهَ اِلَّاۤ  اَنَا فَاعْبُدْنِيْ  ۙ  وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ لِذِكْرِيْ

Sungguh, Aku ini Allah, tidak ada tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan laksanakanlah sholat untuk mengingat Aku.

(QS. Ta-Ha: Ayat 14)


Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah satu dari kalian menghadiri sholat di masjid maka berikan bagian di rumahnya juga, sesungguhnya Allah 'azza wajalla memberikan kebaikan di rumahnya dari sholat itu".

HR. Ahmad 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...