Langsung ke konten utama

Shalat Di Hijir Ismail Jika Ingin Masuk Kakbah

√ Nasehat Islam

Shalat Di Hijir Ismail Jika Ingin Masuk Kakbah

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muhammad dari 'Alqamah bin Abu 'Alqamah dari ibunya dari 'Aisyah berkata; "Dahulu, saya suka masuk ke Ka'bah dan shalat di dalamnya.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menarik tanganku dan memasukanku ke Hijir Ismail, lantas memerintahkan: 'Shalatlah di Hijir, jika hendak masuk ke Ka'bah. Karena hijir adalah bagian dari Ka'bah namun kaummu melewatkannya ketika membangun Ka'bah, mereka telah mengeluarkannya dari bangunan Ka'bah." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan 'Alqamah bin Abu 'Alqamah ialah 'Alqamah bin Bilal."

√ Hadits Tirmidzi



Telah menceritakan kepada kami Al Qa'nabi, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz dari 'Alqamah dari ibunya dari Aisyah, ia berkata; aku ingin memasuki Ka'bah dan melakukan shalat di dalamnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggandeng tanganku dan memasukkanku ke dalam Hijr, dan beliau berkata: "Apabila engkau hendak memasuki Ka'bah, sesungguhnya Hijr tersebut merupakan bagian dari Ka'bah. Sesungguhnya kaummu menguranginya ketika membangun Ka'bah, dan mengeluarkan Hijr dari Ka'bah."

HR Abu Daud 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...