Langsung ke konten utama

Keutamaan Sholat Dhuha • Fatwa NU

Keutamaan Sholat Dhuha • Fatwa NU

Shalat dhuha termasuk salah satu dari shalat sunah yang dianjurkan. Terdapat banyak dalil, baik dari Al-Qur’an maupun hadits yang menegaskan keutamaan shalat dhuha. Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu’in menjelaskan sebagai berikut.

ويسن الضحى لقوله تعالى "يسبحن بالعشي والإشراق" قال ابن عباس صلاة الإشراق صلاة الضحى. روي الشيخان عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : أوصاني خليلي بثلاث: صيام ثلاثة أيام من كل شهر، وركعتي الضحى، وأن أوتر قبل أن أنام.. Artinya, “Shalat dhuha disunahkan berdasarkan firman Allah SWT, ‘Bertasbih bersama dia di waktu petang dan pagi.’ Ibnu Abbas menafsirkan shalat isyraq adalah shalat dhuha. Bukhari-Muslim juga meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa ‘Rasulullah pernah berwasiat tiga hal kepadaku: puasa tiga hari dalam setiap bulan, shalat dhuha dua raka’at, dan witir sebelum tidur.’” Wasiat Nabi tersebut tidak hanya khusus bagi Abu Hurairah, tetapi berlaku untuk seluruh umat Nabi Muhammad SAW karena di dalam hadits lain disebutkan shalat dhuha memiliki banyak keutamaan dan hikmah. Di antara hikmah shalat dhuha ialah sebagai berikut.

Ampunan Dosa
Dalam hadits riwayat At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dijelaskan bahwa orang yang membiasakan shalat dhuha dosanya akan diampuni oleh Allah SWT, meskipun dosa tersebut sebanyak buih di lautan. Rasulullah bersabda sebagai berikut.

من حافظ على شفعة الضحى غفرت له ذنوبه وإن كانت مثل زبد البحر

Artinya, “Siapa yang membiasakan (menjaga) shalat dhuha, dosanya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan,” (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah). Tidak Dianggap Orang Lalai
Setiap orang tentu tidak ingin dianggap sebagai orang lengah ataupun lalai dalam hal mencari rahmat Tuhan. Salah satu cara agar terhindar dari sifat lalai adalah mengerjakan shalat dhuha. Rasulullah bersabda sebagai berikut.

من صلى الضحى ركعتين لم يكتب من الغافلين

Artinya, “Orang yang mengerjakan shalat dhuha tidak termasuk orang lalai,” (HR Al-Baihaqi dan An-Nasa’i).

Dhuha sebagai Sedekah
Rasulullah bersabda sebagai berikut.

يصبح على كل سلامي من أحدكم صدقة، وأمر بالمعروف صدقة، ونهي عن المنكر صدقة، ويجزئ عن ذلك ركعتان يركعهما من الضحي

Artinya, “Setiap pagi, ruas anggota tubuh kalian harus dikeluarkan sedekahnya. Amar ma’ruf adalah sedekah, nahi mungkar adalah sedekah, dan semua itu dapat diganti dengan shalat dhuha dua raka’at,” (HR Muslim). Selain tiga hikmah di atas, masih banyak hikmah shalat dhuha yang disebutkan dalam hadits Nabi. Shalat Dhuha biasanya dikerjakan ketika matahari sudah mulai naik seukuran tombak, atau kisaran jam 7 pagi, sampai tergelincirnya matahari. Minimal raka’at shalat dhuha adalah dua raka’at dan lebih utama dikerjakan sebanyak delapan raka’at. Wallahu a’lam.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #shalat #dhuha #hikmah #keutamaan

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...