Langsung ke konten utama

Doa Meredakan Anak Nangis • Fatwa NU

Doa Meredakan Anak Nangis • Fatwa NU

Anak merupakan anugerah terbesar bagi kedua orang tua. Anak adalah amanah yang wajib dijaga, dirawat, dididik, dan dibimbing hingga kelak ia menjadi anak yang saleh dan salehah. Dalam perjalanan merawatnya, begitu banyak halangan dan rintangan serta ujian yang harus dihadapi orang tua. Salah satunya adalah ketika anak rewel, menangis tiada henti.
.
Salah satu cara menenangkan anak yang tengah rewel dan sering menangis adalah melalui doa. Sebaiknya doa ini terus anda bacakan saat anak menangis. Setiap kali selesai, tiupkanlah pada ubun-ubun si anak.
.
Doa ini kami kutip dari karya Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf al-Nawawi al-Dimasyqi, Al-Adzkar al-Muntakhabah min Kalaami Sayyid al-Abrar, (Surabaya: Kharisma, 1998), hal. 302:
.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ بِسْمِ اللهِ الَّذِيْ لَا يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي السَّمَآءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ .
Bismillâhirrahmânirrahîm. Bismillâhilladzî lâ yadlurru ma’a ismihi syaiun fil ardli wa lâ fis samâ`i wa huwas sami’ul ‘alim (dibaca tiga kali)
.
“Dengan menyebut asma Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dengan menyebut asma Allah, Dzat yang dengan asma-Nya, tidak akan bisa membahayakan apapun yang ada di bumi dan langit. Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
.
Demikian, semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bi shawab.
.
(Muhammad Ibnu Sahroji)
.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #doa #anak

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...