Langsung ke konten utama

Stop Ghibah

Asy-Syeikh Ahmad bin Abubakar Basya'ban Ra bertanya:

"Tentang menggunjing keburukan orang lain, yang menurut Islam dinilai lebih berat dari tiga puluh kali berbuat zina. Padahal menggunjing keburukan orang lain tidak termasuk dalam salah satu dosa besar sebagaimana perbuatan zina."

   Al-'Allamah Al-Habib Abdullah bin Alawi Al-Haddad Ra menjawab: "Secara lahiriyah, perbuatan menggunjing kesalahan orang lain tidak sekeji perbuatan zina yang dapat mengacaukan jalur keturunan manusia dan menimbulkan kerusakan-kerusakan lainnya.

   Akan tetapi yang menyebabkan perbuatan zina hanyalah rangsangan nafsu seks, seperti yang ada pada binatang. Namun yang menimbulkan perbuatan menggunjing kesalahan orang lain adalah rasa dengki dan hasud kepada seorang Muslim, padahal perbuatan itu termasuk perbuatan setan yang kejelekannya tiga puluh kali lebih buruk dari kejelekan binatang, sebagaimana yang telah disebutkan dalam sebuah hadits.

   Di lain riwayat disebutkan, menggunjing kesalahan orang lain, nilainya lebih berat dari berzina, karena perbuatan itu merusak hak asasi manusia.

   Padahal menurut sebuah riwayat dikatakan, menganiaya seorang hamba satu kali dapat diambil daripadanya tujuh ratus pahala shalat yang diterima dan menganiaya hak-hak orang lain termasuk perbuatan yang pasti akan dituntut di persidangan Allah SWT."

ﻭَٱللّٰهُ أَﻋْﻠَﻢُ بِٱﻟﺼَّﻮَٱﺏِ
.
[ an-Nafaais al-'Uluwiyyah Fi al-Masaail ash Shuufiyah' lil Al-Imam Al-Qutub Al-Habib Abdullah bin Alawi Al-Haddad]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...