Langsung ke konten utama

Laki Laki Dan Wanita Bersalaman

Muslimah Cantik Indonesia

Seorang pria Inggris datang ke seorang Sheikh dan bertanya:
Mengapa tidak diperbolehkan dalam Islam bagi perempuan untuk berjabat tangan dengan seorang pria?
.
Sheikh menjawab: Dapatkah Anda berjabat tangan dengan Ratu Elizabeth?
.
Orang Inggris berkata: Tentu saja tidak, hanya ada orang-orang tertentu yang bisa berjabat tangan dengan Ratu Elizabeth
.
Sheikh menjawab: Wanita kami adalah ratu dan ratu tidak berjabat tangan dengan laki-laki asing.
.
Kemudian pria Inggris bertanya lagi: Mengapa gadis-gadis muslim menutupi tubuh mereka dan rambutnya?
.
Sang Sheikh tersenyum dan mengambil dua permen, ia membuka yang pertama dan yang lain dibiarkan terbungkus. Dia melemparkan keduanya di lantai berdebu dan bertanya pd orang Inggris itu:
Jika saya meminta Anda untuk mengambil salah satu permen,mana yang akan Anda pilih?
.
Orang Inggris menjawab:
Tentu saja yang tertutup.
.
Sheikh mengatakan:
Itulah cara kami melihat wanita di islam.
.
Dengan pakaian menutupi aurat, derajat perempuan islam akan menjadi lebih baik
.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...