Langsung ke konten utama

Jangan Menilai Seorang Dari Masalalunya





Jangan menilai seseorang dari masa lalunya, seburuk apapun masa lalu seseorang, ia masih punya kesempatan untuk berubah...
.
Jangan menilai seseorang dari penampilannya sekarang ini, karena seburuk apapun kehidupannya, ia tetap masih punya kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik
.
Kita tidak pernah tau, bilamana Allah memberikan hidayah kepadanya, lalu ia menjadi orang yang taat, orang shaleh/shalehah...
.
Pun jangan menilai seseorang yang sudah terlihat alim, sudah berjilbab, sudah bercadar, rajin berdakwah, rajin ikut kajian sebagai orang yang sempurna, suci tanpa dosa,
Tidak.. Yang berjilbab lebar, yang bercadar sekalipun mereka juga manusia biasa, yang suatu saat bisa melakukan salah dan khilaf
.
Islam itu agama yang sempurna, namun tidak dengan penganutnya,
Jika yang berjilbab, bercadar, berdakwah, melakukan kesalahan maka jangan salahkan jilbab atau agamanya, salahkanlah individunya
.
karena yang salah bisa menjadi shaleh/shalehah
Dan yang shaleh/shalehah bisa saja salah
.
Sebab kita semua adalah pendosa,
Yuk saling memperbaiki, saling mengingatkan kebaikan dan saling merangkul dalam ketaatan
.
.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...