Langsung ke konten utama

Menjaga Shalat 5 Waktu

Muslimah Cantik Indonesia


Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

Artinya, ”Peliharalah segala shalat-(mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” (QS Al-Baqarah [2]: 238).

Melalui ayat ini, Allah menerangkan tentang keutamaan menjaga atau memelihara shalat. Karena menjaga atau memelihara shalat merupakan bukti iman kita kepada Allah Yang Maha Besar.

Di sini Allah menekankan mengenai shalat wustha. Shalat wustha ialah shalat yang di tengah-tengah dan yang paling utama. Ada yang berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan shalat wustha ialah shalat Ashar. Menurut kebanyakan ahli hadits, ayat ini menekankan agar semua shalat itu dikerjakan dengan sebaik-baiknya, bukan hanya shalat Ashar.

Adapun selanjutnya, Allah mengajarkan pula, agar dalam memelihara shalat, mestilah kita lakukan dengan khusyu’, memusatkan konsentrasi di dalam shalat hanya kepada Allah semata-mata.

Tentang kewajiban shalat ini, disebutkan di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ

Artinya : “Sesungguhnya batas yang memisahkan seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (HR Muslim).

Begitulah, Allah memerintahkan kepada kita kaum muslimin untuk selalu menjaga terus-menerus melakukan shalat yang lima waktu sehari semalam. Jika shalat itu kita pelihara dengan ikhlas, insya Allah akan dapat memelihara diri kita dari berbuat hal-hal yang jahat dan mungkar. Selain dari itu, juga dengan memelihara shalat akan dapat menjadi penenang jiwa dari segala kegelisahan yang menimpa diri kita.

Asy-Syaikh Sayyid Quthb menguraikan, memelihara shalat menjadi begitu penting mengingat shalat merupakan jalan pertemuan seorang hamba yang dhaif dengan Allah Yang Maha Besar. Dengan shalat, seorang hamba akan merasakan kedekatan dengan Allah, hati menjadi tenang, dan jiwa terbasuh kesejukan. Shalat ibarat sumber mata air sejuk yang tak pernah kering oleh terik panas perjalanan dunia. Karenanya, orang yang berakal sehat pasti gembira mencelupkan dirinya ke dalam mata air shalat lima waktu sehari semalam.

Di samping itu, shalat merupakan penghubung antara makhluk dengan Sang Khalik. Shalat merupakan sebesar-besar tanda keimanan seseorang dan seagung-agung syiar keislaman seseorang. Shalat merupakan tanda syukur atas nikmat yang telah dikaruniakan Allah kepada hamba-Nya. Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang lima dan merupakan tiang agama Islam.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :

اَلصَّلاَةُ عِمَادُ الدّيْنِ فَمَنْ اَقَامَهَا فَقَدْ اَقَامَ الدّيْنِ وَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ هَدَمَ الدّيْنِ

Artinya : “Shalat adalah tiang agama. Barangsiapa yang menegakkan shalat,maka berarti ia menegakkan agama, dan barang siapa yang meninggalkan shalat berarti ia merobohkan agama”. (HR Bukhari Muslim).

رَأْسُ الْأَمْرِ الْإِسْلاَمُ، وَعَمُوْدُهُ الصَّلاَةُ، وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ الله

Artinya : “Pokok agama adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah.” (HR At-Tirmidzi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...