Langsung ke konten utama

Penguasa Bobrok

Muslimah Cantik Indonesia


60 tahun bersama penguasa yg jahat lebih baik daripada satu malam tanpa adanya penguasa.
_________________

👤 syaikhul islam ibnu taimiyah Rahimahullah berkata :
ولهذاروي أن لسلطان ظل الله في الأرض
oleh karna itu telah di riwayatkan yg menyebutkan bahwa penguasa adalah naungan dari Allah untuk hamba-hamba-nya di atas muka bumi .
ويقل : ستون سنة من إمام جائر أصلح من ليلة واحدة بلا سلطان ، وا لتجربه تبين ذلك....
dan telah di riwayatkan ( oleh para ulama ) " 60 tahun berjalan dengan pemimpin penguasa yg jahat maka itu lebih baik daripada 1 malam tanpa adanya penguasa

dan realita telah membuktikan ...
فالواجب ابخاذالإ مارة ديناوقربه يتقرب بها إلى الله
maka telah menjadi kewajiban bahwa pengangkatan pemerintah haruslah di niatkan karna perintah Agama dan menjadi sebbab untuk mendekatkan diri kepada Allah
فإن لتقرب إليه فيهم بطا عته وطاعة رسوله من أفضل القربات
karna sungguh mendekatkan diri kepada Allah dengan mentaatinya dan mentaati Rasul-nya ini merupakan sebaik baiknya mendekatkan diri .
وإنما يفسد فيها حال أكثر الناس لا يتغاء الرياسة أو المال
dan hal ini menjadi rusak kondisinya karna mayoritas manusia haus kekuasaan dan harta .

✏📚 majmu 'al Fatawa 28/290-291

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...