Langsung ke konten utama

Berjilbab (Menutup Aurat)

Muslimah Cantik Indonesia

Merasa belum pantas berjilbab karena merasa belum pandai ilmu Islam? Bukan jadi masalah. Semua butuh proses, tapi yang paling penting adalah tunaikanlah dulu kewajiban berjilbab. Setelah mampu berjilbab secara fisik, maka sedikit demi sedikit kita bisa membuat jilbab untuk hati. Semuanya itu secara bertahap, tidak bisa seketika. Seperti halnya proses penciptaan manusia dan alam semesta, proses perbaikan diri pun bertahap tidak seketika jadi.

Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa,…(QS. Huud :7)

Luruskan niat berjilbab karena Allah, bukan karena hal lain. Bukan karena ingin mendapatkan pujian dari orang lain atau pun bukan karena menyukai pria yang suka pada muslimah berjilbab. Jangan sampai niat kita salah dan menjadi sia-sia karena tidak terhitung mendapatkan pahala
.
. “Barang siapa yang melakukan sesuatu amal yang bukan perintah kami(Allah dan RasulNya), maka amalan itu tertolak.” (HR. Muslim) .
Datang pada acara kajian Islam sedikit demi sedikit akan menyadarkan kita akan pentingnya “nutrisi” untuk ruh kita

Apa yang kita dengarkan jangan begitu saja dilupakan, namun untuk diingat dan diamalkan. Jadilah golongan yang “sami’na wa atha’naa” (kami mendengar dan kami laksanakan), jangan seperti kaum kafirun yang “sami’na wa ashaynaa” (kami mendengar dan kami bantah).
.
📝

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...