Langsung ke konten utama

Menyikapi Masalah Wanita Tentang Haid

Muslimah Cantik Indonesia

🎀Rambut Rontok Ketika Haid

A’isyah radhiyallahu ‘anha menceritakan pengalaman hajinya bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu, Aisyah melaksanakan haji Tamattu’, dan beliau datang ke Mekah untuk umrah. Di tengah menjalankan manasiknya, beliau mengalami haid.

فَقَدِمْتُ مَكَّةَ وَأَنَا حَائِضٌ، وَلَمْ أَطُفْ بِالْبَيْتِ، وَلاَ بَيْنَ الصَّفَا وَالمَرْوَةِ، فَشَكَوْتُ ذَلِكَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: «انْقُضِي رَأْسَكِ وَامْتَشِطِي وَأَهِلِّي بِالحَجِّ، وَدَعِي العُمْرَةَ»

“Ketika sampai Mekah, aku mengalami haid. Sementara aku belum tawaf di ka’bah dan belum sai antara shafa dan marwah. Akupun mengadukan keadaanku kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau menyarankan, ‘Lepas gelungan rambutmu, bersisirlah, ikrarkan haji dan tinggalkan umrah.” (HR. Bukhari 4395 dan Muslim 1211).

Dalam Fatwa Islam (no. 101285) dinyatakan,

فالامتشاط غالبا ما يصاحبه تساقط بعض الشعر ، ومع ذلك أذن به النبي صلى الله عليه وسلم للمحرم والحائض

Menyisir rambut, umumnya disertai kerontokan sebagian rambut. Meskipun demikian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan orang yang sedang ihram atau sedang haid untuk melakukannya.

Syikhul Islam pernah ditanya, apakah kuku atau rambut yang dipotong pada saat junub, akan dimintai pertanggung jawaban ketika hari kiamat?

Jawaban beliau,

قد ثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم من حديث حذيفة ومن حديث أبي هريرة رضي الله عنهما أنه لما ذكر له الجنب قال ( إِنَّ المُؤْمِنَ لَا يَنْجُسُ ) وفي صحيح الحاكم ( حَيًّا وَلَا مَيتًا )

Terdapat hadis shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Hudzifah dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa ketika beliau menyebut masalah junub, beliau mengatakan,

إِنَّ المُؤْمِنَ لَا يَنْجُسُ

“Sesungguhnya mukmin tidak najis.”

Kemudian dalam Mustadrak Al-Hakim ada tambahan,

حَيًّا وَلَا مَيتًا

“Mukmin tidak najis, baik masih hidup maupun sudah meninggal.”

Setelah menyebutkan dalil di atas, Syaikhul Islam melanjutkan,

وما أعلم على كراهية إزالة شعر الجنب وظفره دليلا شرعيا ، بل قد قال النبي صلى الله عليه وسلم للذي أسلم : أَلْقِ عَنكَ شَعرَ الكُفرِ وَاختَتِن ) رواه أبو داود) فأمر الذي أسلم أن يغتسل ، ولم يأمره بتأخير الاختتان وإزالة الشعر عن الاغتسال ، فإطلاق كلامه يقتضي جواز الأمرين ، وكذلك تؤمر الحائض بالامتشاط في غسلها ، مع أن الامتشاط يذهب ببعض الشعر

Saya tidak mengetahui adanya dalil syar’i yang menyatakan makruh untuk memotong rambut atau kuku bagi orang junub. Bahkan sebaliknya terdapat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada orang yang hendak masuk islam,

‘Buang rambut kekufuranmu (rambut ketika belum masuk islam) dan lakukanlah khitan.’ (HR. Abu Daud). Beliau memerintahkan orang yang hendak masuk islam untuk mandi, namun beliau tidak menyuruhnya untuk khitan dan mencukur rambut setelah mandi. Sabda beliau yang bersifat umum ini menunjukkan bahwa keduanya boleh (mandi dulu atau khitan dulu). Demikian pula, wanita haid diperintahkan untuk menyisir rambut ketika mandi, padahal menyisir rambut menyebabkan sebagian rontok. (Majmu’ Fatawa, 21/121).

Berdasarkan beberapa dalil dan keterangan di atas, tidak ada kewajiban bagi wanita haid atau orang junub untuk mengumpulkan rambutnya yang rontok. Demikian pula mereka dibolehkan untuk memotong kuku ketika haid atau junub, dan tidak harus ikut dimandikan.

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)

---------------------------------------

🚫Ada persepsi yang salah dan menyebar di kalangan wanita, yaitu bahwa anggota badan manusia akan kembali kepada dia hari Kiamat kelak, dan jika pemiliknya menghilangkan anggota badan tersebut sedangkan dia dalam keadaan berhadats besar maka dia akan kembali ke pemiliknya pada hari kiamat dalam keadaan najis. Dan keyakinan ini tidak benar sama sekali.

===============================

⁉Bolehkah Memotong Kuku dan Rambut Saat Haid?

Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid hafidzahullah

Pertanyaan:

Apakah berdosa jika seorang wanita memotong kuku dan rambutnya ketika haid lalu membuangnya? Apakah wajib mencuci kuku dan rambut sebelum dibuang? Wa jazaakumullahu khairan

Jawab:

Alhamdulillah,

Permasalahan ini sering kali muncul pada banyak wanita. Tentang hukum memotong rambut,kuku dan bagian lainnya di masa haid. Muncul keyakinan batil di kalangan mereka bahwasanya bagian tubuh manusia kelak akan dikumpulkan di hari kiamat. Tatkala seorang wanita membuang bagian tubuh dalam kondisi hadast besar seperti junub, haid, atau nifas, maka kelak di hari kiamat, tubuh tersebut akan kembali dalam keadaan najis karena belum pernah disucikan. Ini adalah ucapan keliru dan khayalan semata, sama sekali tidak benar.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang junub kemudian memotong kuku,kumis atau menyisir kepalanya, apakah bermasalah baginya? Sebagian mereka menyatakan keyakinan akan hal ini dengan berkata,

“Jika orang yang junub memotong rambut, kuku maka potongan-potongan tersebut akan dikembalikan kelak di akherat. Dia akan dibangkitkan dengan membawa bagian tubuh yang masih junub sebanyak potongan yang berkurang saat ia junub di dunia. Maka setiap rambut (yang hilang saat junub) memiliki bagian junub di akherat.” Apakah keyakinan ini benar?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjawab,

“Terdapat hadits shahih dari Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam, diriwayatkan oleh Hudzaifah dan dari Abu Hurairah radhiallahu’anhuma, tatkala Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang seorang yang junub. Beliau mengatakan,

إِنَّ المُؤْمِنَ لَا يَنْجُسُ

“Jasad seorang mukmin tidaklah najis.”

Dalam Shahih Al Hakim disebutkan,

حَيًّا وَلَا مَيتًا
“Baik hidup ataupun saat mati.”

Saya tidak mengetahui dalil syar’i yang memakruhkan potong rambut dan kuku saat junub. Bahkan sebaliknya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada orang yang baru masuk Islam,

أَلْقِ عَنكَ شَعرَ الكُفرِ وَاختَتِن

“Buanglah rambut kekafiran darimu dan berkhitanlah,” (HR. Abu Dawud No. 356 dan di nilai hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwaul Ghalil (1/120))

Kemudian setelah itu beliau memerintahkan orang tadi untuk mandi. Beliau tidak memerintahkan agar khitan dan memotong rambut ditunda setelah mandi.

Dari sabda beliau ini menunjukkan kedua hal tersebut boleh dilakukan. Mandi dulu atau potong rambut dulu.

Demikian juga wanita haid diperintahkann untuk menyisir rambut saat mandi sementara sisiran rambut itu bisa merontokkan rambut.” (Majmu’ Fatawa, 21/120-121)

Yang dimaksud Syaikhul Isalm dengan menyisir rambut bagi wanita haid adalah hadis ‘Aisyah radhiallahu ‘anha saat menunaikan haji Wada’, beliau mengalami haid. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Aisyah radhiallahu’anha,

انْقُضِي رَأْسَكِ وَامْتَشِطِي وَأَهِلِّي بِالْحَجِّ وَدَعِي الْعُمْرَة

“Urailah kepangan rambutmu dan bersisirlah, mulailah untuk ibadah haji dan tinggalkan ibadah umrah.” (HR. Bukhari No1556 dan Muslim No1211)

Umumnya,menyisir bisa merontokkan rambut wanita. Meski demikian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengijinkan hal tersebut dilakukan oleh orang yang sedang ihram dan haid.

Para ulama syaf’iyyah mengatakan dalam Tuhfatul Muhtaj (4/56),

Dalil dari madzab ini menunjukkan wanita haid boleh melakukannya (yaitu potong kuku, mencukur bulu kemaluan dan mencabut bulu ketiak).

Dalam fatwa Nur ala Darb Ibn Utsaimin rahimahullah ditanya tentang masalah ini,

⁉Pertanyaan: Aku mendengar wanita haid tidak diperbolehkan menyisir rambut, potong kuku dan mandi (janabah).

Apakah ini benar?

Beliau rahimahullahu ta’ala menjawab:

❌Tidak benar. Wanita haid diperbolehkan memotong kuku dan menyisir kepalanya dan diperbolehkan mandi janabah. Misalnya jika dia mimpi basah ketika haid maka diperbolehkan mandi janabah. Atau bercumbu dengan suami tanpa hubungan badan lalu keluar mani maka wanita tersebut diperbolehkan mandi janabah.

❌Ucapan yang tersebar dikalangan banyak wanita ini bahwasanya tidak diperbolehkan mandi janabah, menyisir rambut, memotong kuku adalah ucapan yang tidak memiliki dalil syariat, sepanjang pengetahuanku.
(Fatawa Az Zinah wal Mar’ah, Soal No.9)

Juga tidak ada satupun ulama pakar fikih yang mengatakan bahwa hukumnya adalah makruh. Larangan diatas hanya disebutkan di dalam kitab-kitab ahli bid’ah dari kelompok-kelompok yang menyelisihi ahlussunnah seperti di dalam kitab Syarhul Nil wa Syifaaul ‘Aliil (1/347) oleh Muhammad bin Yusuf Al Ibadhi.

Allahu a’lam.

=================================

❌Wanita Haid Dilarang Keramas?

👤By Ammi Nur Baits -
   

👤💭Bolehkah Keramas Ketika Haid?

Apakah benar kalo wanita haid itu dilarang keramas ?

Jawaban:

👤💬Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

🚫Kami tidak menjumpai satupun dalil yang melarang wanita haid mandi keramas. Sementara kita tahu bahwa mandi keramas termasuk kebutuhan manusia. Andai ini dilarang untuk dilakukan ketika haid, tentu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan melarangnya.

🚫Mungkin alasannya adalah, kramas bisa menyebabkan rambut rontok. Dan menurut mereka menyebabkan rambut rontok secara sengaja hukumnya terlarang. Padahal aturan semacam ini tidak memiliki landasan dalil. Sebagaimana keterangan yang pernah kita bahas di: Bolehkah Memotong Kuku dan Rambut Ketika Haid?

👤💬Kemudian, di sana terdapat fatwa ulama yang menegaskan bahwa wanita haid dibolehkan melakukan kramas. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang hukum wanita haid melakukan kramas ketika haid. Jawaban beliau,

غسل الحائض رأسها أثناء الحيض لا بأس به‏.‏ وأما قولهم لا يجوز فلا صحة له، بل لها أن تغسل رأسها وجسدها

Wanita haid yang membilas kepalanya dengan air (keramas) ketika haid hukumnya tidak terlarang. Adapun pendapat mereka yang menyatakan bahwa tidak boleh wanita haid mandi keramas, ini pendapat yang tidak benar. Wanita haid boleh mencuci kepalanya (keramas) dan badannya.

Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin, jilid 11, Bab: haid

Demikian,

Allahu a’lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doa Ketika Ada Petir

Muslimah Cantik Indonesia, Di musim penghujan seperti ini geledek, petir dan halilintar seringkali muncul tak terduga. Seperti datangnya hujan yang tak terkira. Sebagian orang mengatakan bahwa hujan adalah petanda turunnya rahmat. Karena air itu sendiri merupakan unsur terpenting dalam kehidupan. Akan tetapi jikalau volume air diluar kemampuan daya tampung maka tak ayal lagi air hujan berubah menjadi suatu hal yang menghawatirkan. . Kekhawatiran itu tidak hanya karena air hujan, tetapi juga dampak yang setelahnya. Masuk angin, badan meriang, banjir dan lain sebagainya. Akan tetapi kekhawatiran itu masih bersifat praduga adanya. Berbeda dengan kekhawatiran yang timbul akibat datanya geledek ataupun petir yang diawali dengan secercah cahaya menyilaukan. Biasanya orang-orang lantas berkomat-kamit menyebut dan berdoa. Adapun doa yang sesuai dengan kondisi ini adalah: . اَلًلهُمَ لا تقتلنا بغضبك ولا تهلكنا بعذابك وعافنا قبل ذلك . Allahumma la taqtulna bighadhabika wala tuhlikna bi’adzabika ...

Jangan Menghina Pemimpin, Walau Dia Buruk • Aulia Izzatunisa

#Jangan Menghina Pemimpin MU !!! Tahu kah anda bahwa pemimpin itu cerminan dari Rakyatnya.. Allah ﷻ berfirman yang artinya; “Dan demikianlah Kami jadikan sebahagian orang-orang yang zalim itu menjadi teman bagi sebahagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan.” [QS. Al An’am : 129] Apabila rakyat menginginkan terbebas dari kezholiman seorang pemimpin, maka hendaklah mereka meninggalkan kezholiman. (Syarh Aqidah Ath Thohawiyah, hal. 381, Darul ‘Aqidah). Rasulullah ﷺ telah berpesan kepada kita umat akhir zaman; “Saya memberi wasiat kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah ‘azza wa jalla, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memerintah kalian seorang hamba sahaya (budak)”. [HR. Abu Daud dan At Tirmidzi, Hadits Hasan Shahih]. Beliau ﷺ  juga bersabda, “Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu, pen) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal, pen...

Kisah Nabi Yunus ‘Alaihissalam

Kisah Nabi Yunus ‘Alaihissalam Di daerah Mosul, Irak, terdapat sebuah kampung bernama Ninawa yang penduduknya berpaling dari jalan Allah yang lurus dan malah menyembah patung dan berhala. Allah Subhanahu wa Ta’ala ingin memberikan petunjuk kepada mereka dan mengembalikan mereka ke jalan yang lurus, maka Dia mengutus Nabi Yunus ‘alaihissalam untuk mengajak mereka beriman dan meninggalkan sesembahan selain Allah ‘Azza wa Jalla. Akan tetapi mereka menolak beriman kepada Allah dan tetap memilih menyembah patung dan berhala. Mereka lebih memilih kekafiran dan kesesatan daripada keimanan dan petunjuk, mereka mendustakan Nabi Yunus ‘alaihissalam, mengolok-olok dan menghinanya. Maka Nabi Yunus pun marah kepada kaumnya dan tidak berharap lagi terhadap keimanan mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala pun mewahyukan kepada Yunus untuk memberitahukan kaumnya, bahwa Allah akan mengadzab mereka karena sikap mereka itu setelah berlalu tiga hari. Lalu Nabi Yunus menyampaikan perihal adzab itu kepada kaumnya...

Akhirat

Apakah akhirat itu benar-benar akhir kehidupan? Dan tidak ada lagi kematian setelah itu? . Setiap manusia akan menghadapi lima tahapan kehidupan yaitu mulai dari [1] sesuatu yang tidak ada, kemudian [2] berada dalam kandungan, kemudian [3] berada di alam dunia, kemudian [4] memasuki alam barzakh (alam kubur) dan terakhir [5] memasuki kehidupan akhirat. Dan hari akhir inilah tahapan akhir kehidupan manusia. (Lihat Syarh Al Aqidah Al Wasithiyah, Ibnu Utsaimin, 352) . Benarkah tidak ada kematian di akhirat? Ya, Kita kekal di dalamnya. Sebagaimana firman Allah Subhanahuwata'ala : “Adapun orang-orang yang celaka, maka (tempatnya) di dalam neraka, di dalamnya mereka mengeluarkan dan menarik nafas (dengan merintih), mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi, kecuali jika Tuhanmu menghendaki (yang lain). Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang Dia kehendaki. Adapun orang-orang yang berbahagia, maka tempatnya di dalam syurga, mereka kekal di dalamnya selama ada l...

Doa Paling Utama Dan Afdhol

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Do'a yang paling utama adalah do'a pada hari Arafah, dan do'a paling afdlal yang pernah aku dan para nabi sebelumku adalah: "LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU' (Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa tidak ada sekutu bagi-Nya) ." (HR. Malik) IG : @islam_nasehat Blog : www.islam-nasehat.tk

Hadits Ahmad No. 10918

"Kalian mengira bahwa hubungan kekerabatanku tidak bisa memberi manfaat untuk kaumku, demi Allah sesungguhnya hubungan kekerabatanku akan tetap bersambung di dunia dan di akhirat. Maka pada hari kiamat kelak didatangkan kepadaku suatu kaum yang diperintahkan untuk bergabung bersama dzatal yasar (golongan kiri yang akan masuk ke dalam neraka, pent) lalu seorang laki-laki berkata; '"Wahai Muhammad, saya fulan bin fulan, ' dan yang lain berkata; 'Wahai Muhammad saya adalah fulan bin fulan, ' maka aku katakan; 'Adapun masalah nasab aku telah mengetahuinya, akan tetapi kalian telah melakukan sesuatu yang baru dan murtad kembali kepada kekafiran sepeninggalku.'" (HR. Ahmad: 10918)

Kisah Nabi Syu’aib ‘Alaihissalam

Kisah Nabi Syu’aib ‘Alaihissalam Nabi Syu’aib ‘alaihissalam tinggal di kota Madyan yang letaknya di Yordania sekarang. Ketika itu, masyarakatnya kafir kepada Allah dan melakukan berbagai kemaksiatan, seperti membajak dan merampas harta manusia yang melintasi mereka. Mereka juga menyembah pohon lebat yang disebut Aikah. Mereka bermuamalah buruk dengan manusia, menipu dalam melakukan jual beli dan mengurangi takaran dan timbangan. Maka Allah mengutus kepada mereka seorang rasul dari kalangan mereka bernama Nabi Syu’aib ‘alaihissalam. Beliau mengajak mereka beribadah kepada Allah dan tidak berbuat syirik, melarang mereka mengurangi takaran dan timbangan serta melarang melakukan pembajakan, dan melarang berbuat buruk lainnya. Nabi Syu’ab ‘alaihissalam berkata kepada mereka, “Wahai kaumku! Sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan yang berhak disembah bagimu selain Dia. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganl...

Hak Suami Atas Istri

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang wanita tidak boleh berpuasa ketika suaminya ada (di rumah) tanpa seizinnya, kecuali puasa ramadlan. (HR. Ibnu Majah)

JANGAN TERPEDAYA DENGAN GEMERLAP DUNIA

Bismillah JANGAN TERPEDAYA DENGAN GEMERLAP DUNIA.. !! رَغِيْفُ خُبْزٍ يَابِسٍ = تَأْكُلُهُ فِي زَاوِيَةْ “Sepotong roti kering yang engkau makan di pojokan….” وَكُوْزُ ماءٍ باردٍ = تَشْرَبُهُ مِنْ صَافِيَةْ “Dan secangkir air dingin yang kau minum dari mata air yang jernih….” وَغُرْفَةٌ ضَيِّقَةٌ = نَفْسُك...

Makanan Jin

T elah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami 'Amru bin Yahya bin Sa'id berkata, telah mengabarkan kepadaku kakekku dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, bahwa dia pernah membawakan sebuah kantung air terbuat dari kulit untuk wudlu' dan hajat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dia mengikuti beliau dengan membawa kantung air tersebut, beliau bertanya: "Siapakah ini?". Ia menjawab; "Saya Abu Hurairah". Maka beliau berkata: "Carikanlah aku beberapa batu untuk aku gunakan sebagai alat bersuci dan jangan bawakan aku tulang dan kotoran hewan". Kemudian aku datang dengan membawa beberapa batu dengan menggunakan ujung bajuku dan meletakkannya di samping beliau. Kemudian aku pergi. Ketika beliau telah selesai, aku berjalan bersama beliau bertanya; "kenapa dengan tulang dan kotoran hewan?". Beliau menjawab: "Keduanya termasuk makanan jin. Dan sesungguhnya pernah datang kepadaku utusan jin da...