Langsung ke konten utama

Bendera Rasulullah

Muslimah Cantik Indonesia

Memang bendera Sang Saka Merah Putih adalah bendera dari negara kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjadi identitas bangsa kita.

Sedangkan Al-Liwa dan Al-Royah adalah bendera identitas umat Islam sejak zaman Rasulullah SAW dan saat ini menjadi bendera pemersatu umat Islam di seluruh dunia.

Jadi adalah suatu kekeliruan bila KALIAN menyebutnya bendera teroris dan radikalisme.

Isu tentang teroris dan radikalisme sebenarnya hanyalah narasi yang dihembuskan oleh pihak barat terutama Amerika, Israel dan sekutunya untuk
melemahkan umat Islam agar terpecah belah dan menjauhi Ukhuwah Islamiyah.

Karena dengan bersatunya umat Islam maka akan menyingkirkan dominasi barat terutama Amrik di dunia khususnya di negeri2 Muslim.

Sekarang kita lihat Amrik dan sekutunya banyak mengeksploitasi kekayaan alam negara2 Muslim.

Contoh PT Freeport yang telah mengeksploitasi kekayaan alam tanah Papua.

YANG MERASA KURANG BERKENAN SILAHKAN KOREKSI TS SAYA INI. MAAF SAYA JUGA ORANG AWAM YANG BODOH DAN MASIH HARUS BANYAK BELAJAR. INI SAYA HANYA MENYAMPAIKAN UNEG2 SAYA SAJA.

SYUKRON. 🙏👌🙏

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...