Langsung ke konten utama

Khilafah - Muslimah Cantik Indonesia

.
Khilafah adalah ajaran Islam

Khilafah pasti membawa kebaikan. Sebab ajaran Islam ditujukan untuk kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat

Allah berfirman :
.
وماأرسلناك إلا رحمة للعالمين
.
Tidaklah Aku mengutusmu kecuali untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam (Qs. Al-Anbiya: 107)
Rasulullah saw pernah bersabda
.
إن الله بعثني رحمة مهداة بعثت برفع قوم وخفض آخرين
.
Sungguh Allah telah mengutusku untuk menjadi rahmat dan petunjuk. Aku diutus untuk mengangkat derajat satu kaum dan untuk merendahkan kaum yang lain
.
Sejarah peradaban umat Islam sepanjang masa telah menjadi bukti. Di bawah naungan khilafah dunia tenang, tentram dan sejahtera. Umat menjadi mulia
.
Inilah yang maksud dengan sabda nabi "mengangkat derajat satu umat"
.
Sebaliknya tanpa khilafah dunia Islam menderita. Umat selalu jadi objek kaum penjajah. Kekuatan umat tercerai-berai. Harta kekayaan dijarah. Negeri mereka diluluh-lantahkan
.
Kenyataan inilah yang disadari oleh para ulama. Di antaranya Abdullah bin Mubarok. Beliau mengatakan
.
لَوْلاَ الْخِلاَفَةُ لَمْ تَأْمَنْ لَنَا سُبُلٌ # وَكَانَ أَضْعَفُنَا نَهْبًا لِأَقْوَانَا
.
Andaikan khilafah itu tidak ada, maka jalan-jalan tidak akan aman bagi kita# Kaum  yang lemah akan jadi rampasan kaum yang kuat dari kita

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...