Langsung ke konten utama

Kau Cantik Dengan Hijabmu


Kau terlihat cantik dengan hijabmu.
Kau juga terlihat lebih menawan dengan pakaian longgarmu.

Jangan pernah sesali keputusanmu untuk berubah.
Karena banyak orang yang menginginkan untuk berpenampilan sepertimu.

Apa yang kau ragukan?
Apa yang kau takutkan?
Dan apa yang menjadi alasanmu bersedih?

Jangan bersedih,
Kau tak seharusnya larut dalam kesedihan.
Kau seharusnya berbahagia,
Karena kau mendapatkan hidayahNya secepat ini.

Tak ada jalan yang mulus untuk berbuat kebaikan.
Hal biasa jika kau mendapatkan banyak cobaan.
Itu adalah ujian dariNya.

Janganlah menyerah,
Karena ku yakin kau pasti mampu melewatinya.
Dan Dia takkan memberikan cobaan melebihi batas kemampuan hambaNya.

Sahabat? Iya.

Kau adalah sahabatku.
Sahabat menuju jannahNya.
Kita sama sama berjuang.
Jangan sampai kita berhenti di tengah jalan.
Lalu semua perjuangan yang telah dilakukan, sia sia begitu saja?
Apakah kau ingin perjuanganmu sia sia?

Ku harap tidak.

Karena ku yakin,
Dia selalu bersama kita.
Dia selalu membantu kita,
Walaupun itu cobaan dia yang berikan.

Dia, sang pencipta langit dan bumi ini.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...