Langsung ke konten utama

Perkawinan • Aulia Izzatunisa

Dear muslimin & muslimat, dalam sebuah perkahwinan perlu ada ilmu. Ilmu agama untuk mendidik anak anak. Anak kita kenal huruf A for Apple tapi kita lupa mengenalkan kepada anak kita yang huruf A untuk Allah.

The responsibility of the man is to make sure that the woman is taken care of properly;to put her needs before his and to treat her with utmost compassion even in rough times. When her father hands her to the man,the man carries the father's trust. It is a promise to love and to nurture,to lead and support. A MAN IS ONLY AS GOOD AS HIS WORDS;IF HIS WORDS ARE EMPTY,HE IS EMPTY.

The sacrife of the woman is to put her full trust on the man of her choosing,and to put him above the man in her own family.. The woman leaves her family to build her own,with the man of her choosing. She stands by his side and builds their home brick by brick,using the blueprint taught to her by her father and her mother.

Setelah 'SAYA TERIMA' saya terima hanya satu ungkapan. Satu permulaan untuk sebuah perjalanan yang sangat panjang dan banyak halangan. Satu episod baru dalam sebuah kehidupan seorang suami dan isteri. It is the beginning of many ups and downs.

Perkahwinan adalah sebuah tanggungjawab seorang suami dan sebuah pengorbanan seorang isteri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...