Langsung ke konten utama

Tips Mengajak Keluarga Dan Sahabat Ke Kajian


Dear, mendakwahkan orang-orang terdekat kita memang bukanlah hal mudah. Ada yang gampang buat diajak hal baik, tapi banyak juga yang susah untuk diajak.
.
Dakwah punya cara. Kita tidak bisa memaksakan orang untuk bisa langsung berubah. Sebagaimana orang pun tidak bisa dipaksa untuk memeluk agama Islam. Seperti pada kutipan surah Al-Baqoroh Ayat 256
"Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat........"
Jadi penekanan dakwah lebih kepada menunjukkan kebenaran dan kesesatan, bukan memaksa, masalah ia akan berubah atau tidak, hidayah ada di tangan Allah. Biarlah target dakwah tersebut diajak berpikir, apakah kebenaran yang ia ikuti, apakah kesia-siaan, ataukah malah jalan kesesatan. Dari situlah kemudian dia akan menentukan langkah hidupnya.
.
Saat kita ingin saudara kita ikut kajian, tunjukkan dan buktikanlah pada mereka bahwa ketika kita sering menghadiri majelis ilmu, ada perubahan cara berpikir dan perilaku. Kalau kita berhasil menunjukkan perubahan positif pada mereka, insya Allah mereka pun akan tertarik ingin juga berubah seperti kita.
Selain itu, hal yang tak kalah penting, teruslah membersamai mereka, jadilah orang terdekatnya, yang selalu mengerti, dan memahami apa yang dia suka. Saat kita dekat dengan mereka, apapun nasihat dan ajakan kita insya Allah akan lebih mudah diterima oleh mereka. Jangan pernah berdakwah dengan cara menggurui, tapi jadilah sahabat taat untuk orang-orang yang kita cintai.
.
Semoga Allah lembut kan hati kita dan saudara-saudara kita untuk terus menjemput hidayah-Nya 
#SesiQnASpesial

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...