Langsung ke konten utama

Hukum Pengajian Membahas Politik



Dear hati-hati ya, problematika ummat Islam jaman sekarang mudah sekali menyalah-nyalahkan, mencap sesat sembarangan, sampai mengkafir-kafirkan padahal kurang tabayyun. Na'uudzubillaahimindzaalik.
.
Buat yang masih menganggap urusan politik itu terpisah dengan urusan agama, hati-hati.. Itu adalah pertanda seseorang terserang paham sekularisme, atau pemisahan agama dengan kehidupan. Menganggap Islam cuma ngatur urusan ibadah harian, sedang kehidupan bermasyarakat dianggap urusannya manusia.
.
Yuk kita ngaji lebih banyak lagi. Islam itu agama yang super komplit. Hal kecil seperti bersin dan gunting kuku aja ada loh aturannya di dalam Islam. Mungkin kah hal se-kompleks urusan politik pemerintahan yang menyangkut urusan banyak orang tidak Allah atur dalam syariat?
.
Sepertinya temanmu harus lebih banyak membaca siroh nabawiyyah tentang keberhasilan Rasulullah Salallaahu 'alayhi Wasallam sebagai kepala negara dalam menahkodai tata negara Islam di Madinah. Atau tentang Khalifah Ummar bin Khattab radiyallaahu 'anhu yang berhasil meluaskan wilayah kekuasaan Islam dan membuat ummat menjadi sangat sejahtera di bawah naungan sistem pemerintahan Islam yang Undang-Undang nya bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah.
Politik pemerintahan bagian dari ajaran Islam, hal tersebut terangkum dalam materi Siyasah Islam.
.
Yuk teruslah perbanyak mengkaji, karena ilmu Islam sangatlah luas, dan wawasan kita belumlah seberapa. Jangan lupa kalo ngaji ajak-ajak juga temanmu, biar kita sama-sama paham dan semakin sadar dengan kebesaran Allah Yang Maha Luar Biasa dalam mengatur urusan hamba-Nya.
.
#SesiQnASpesial

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...