Langsung ke konten utama

Mengerikannya Jembatan Shirath


"Telah sampai kepadaku bahwanya shirath itu lebih tipis dari rambut dan lebih tajam dari pedang" (HR. Muslim)
.
Subhanallah.. Dapatkah kita melewatinya? Berada diatas seutas tali yang bawahnya sungai saja sangat menegangkan, bahkan berjalan diatasnya dijadikan ajang uji adrenalin yang terkadang orangpun takut melakukannya.
.
Namun Shiroth lebih-lebih seram daripada itu. Bayangkan saja, lebih tipis dari rambut.  Dan lebih tajam dr pedang. Dibentangkan lurus di atas neraka jahannam. Betapa sulitnya bagi kita untuk berjalan menyeberang di atasnya. Pasti banyak yang tertatih, berdarah, bahkan terpeleset dan jatuh ke dalam neraka jahannam 😢
.
Tetapi Allah Maha Perkasa sekaligus Maha Bijaksana. Ia akan mudahkan bagi hamba-Nya yang bertaqwa. Yang lebih memilih jalan terjal yang penuh rintangan, dibandingkan jalan mulus namun mengantarkan pada kemaksiatan.
.
Sudahkan pilihan hidup kita demikian?
Ingatlah! pilihan kita sekarang akan menentukan nasib kita #SesudahDunia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...