Langsung ke konten utama

Musibah



Banyak sekali yang salah dalam mengartikan makna Musibah. Kita pada umumnya akan menafsirkan kesusahan Dunia itu ada Musibah. Seperti kecelakaan, tertimpa bencana, atau bahkan menilai hidup miskin, terlilit banyak hutang, pesakitan, pun adalah Musibah. Padahal itu semua bukan Musibah tapi Ujian.
.
Nah Ujian pun tidak hanya berupa kesedihan tapi juga kesenangan. Uang banyak, rumah mewah, kendaraan Mewah dll. Intinya, semua yang kita miliki saat ini adalah ujian. Allah ingin melihat seberapa taat kita terhadapNya jika ditempatkan diposisi saat ini.
.
Lalu apa Makna Musibah? pengertian Musibah adalah jika diri kita jauh dari Allah dan Allah membiarkan kita karena kemaksiatan yang kita lakukan.
.
Makanya  walaupun ada orang kaya dan dia bisa membeli segalanya di dunia dengan uangnya tapi dia jauh dari Allah, Maka itu yg dinamakan musibah. Begitu pula dengan orang miskin, musibah yang menimpanya bukanlah karena kemiskiannya tapi karena jauh dari Allah.
.
Mengapa jauh dari Allah dikatakan sebagai Musibah? ya karena jauh dari Allah, tak kan diberi kebahagiaan Dunia apalagi di akhirat. Lalu apa yang paling menyedihkan selain masuk ke Neraka? pasti tidak ada, Karena Allah telah mendesain Neraka adalah tempat penyiksaan yg tidak ada hentinya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...