Langsung ke konten utama

Stop Maksiat, Mari Ngaji


Gak bisa dipungkiri, bagi kita yang dulu pernah melalukan kemaksiatan, bahwa maksiat itu Asik dan menyenangkan, tapi kita juga menyadari bahwa setelahnya pasti ada rasa Hampa, dan yang parahnya lagi adalah berbuah DOSA. Kenapa? karena kemaksiatan itu dihiasi oleh Syaithan. Syaithan menggiring kita untuk menikmati asiknya bermaksiat, sampe akhirnya lupa dan terlena bahwa yang didepan matanya adalah kobaran api neraka.
.
Berbeda dengan Taat. Ternyata bagi kita yang sudah bertaubat dari maksiat dan berusaha untuk taat, merasakan pula bagaimana ke-asikkan yang tiada duanya. Bahkan rasa Asik ini tak pernah diakhiri dengan kehampaan melainkan ketenangan. Kenapa? karena ketaatan ini Allah sendirilah yang menjaminkan kebahagiaan setelahnya. Dan lebih kerennya lagi, rasa Asik yang kita rasakan akan berbuah Surga yang Asiknya tak dapat dibayangkan.
.
Maka logikanya adalah, jika maksiat itu asik dan taat pun ternyata gak kalah asik, kenapa kita memilih maksiat yang asiknya berujung hampa dan neraka, sedangkan Asiknya taat Allah jaminkan ketenangan Dunia dan bahagianya hidup di Surga?
.
#NgajiAsik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...