Langsung ke konten utama

Cara Meruqyah Diri Sendiri


Assalamu'alaykum #Lovalila Alila coba jawab yaa pertanyaan ini gimana caranya Rukqyah diri sendiri?
.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: “Sesungguhnya meruqyah termasuk amalan yang utama. Meruqyah termasuk kebiasaan para nabi dan orang-orang shalih. Para nabi dan orang shalih senantiasa menangkis setan-setan dari anak Adam dengan apa yang diperintahkan Allah dan RasulNya
.
Bismillah kenapa sih harus Ruqyah? 
Ruqyah adalah sebuah pelindungan untuk melindungi orang yang terkena penyakit, hal yang perlu kita ketahui bahwa jika diri ini males-malesan, sering emosian, gelisah and sering melakukan hal-hal yang aneh, maka segeralah bertaubat dan meruqiyah diri .
Cara yang Alila sering lakukan adalah
1. mensucikan diri terlebih dahulu setelah itu, banyak-banyak beristighfar, membaca Al-Quran dan yang di anjurkan .
2. Baca Al - Fatihah 1x ditiupkan ke telapak tangan
3. Baca Ayat Kursi 1x ditiupkan lagi ke telapak tangan 
4. (QS. Al Baqarah: 255)
5. Baca Ayat Kursi 1x ditiupkan lagi ke telapak tangan 
6. (QS. Al Baqarah: 255)
7. Baca Al - Ikhlas 1x ditiupkan ke telapak tangann
8. (QS. Al Ikhlash: 1-4)
9. Baca Al - Falaq 1x ditiupkan ke telapak tangan 
10. (QS. Al Falaq: 1-5)
11. Baca An - Naas 1 x ditiupkan lagi ke telapak tangan.
12. (QS. An Naas: 1-6)
(boleh dibaca 3x pada tiap surat tersebut, contohnya : Al - Fatihah dibaca 3x, kemudian surat selanjutnya)
.
Kemudian diusapkan dari kepala sampai ke kaki , dengan NIAT "Membentengi Diri dari Semua Sihir dan Setan - setan yang ada."
.
Wallhu'alam, banyak-banyak lah meminta perlindungan kepada Allah dan teruslah semangat meningkatkan ibadah kepada Allah agar Allah jauhkan dari gangguan setan.

#QnASpesial #Ruqyah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...