Langsung ke konten utama

Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam dan Bapaknya di Hari Kiamat



Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam dan Bapaknya di Hari Kiamat

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada hari Kiamat kelak, Nabi Ibrahim ‘alaihissalam bertemu dengan ayahnya, Azar, sementara wajah Azar hitam kelam dan berdebu. Lantas Nabi Ibrahim ‘alaihissalam berkata kepadanya, ‘Bukankah saya pernah melarangmu agar tidak durhaka kepadaku?’ Ayahnya menjawab, ‘Hari ini aku tidak akan durhaka kepadamu.’ Lalu Nabi Ibrahim ‘alaihissalam berkata, ‘Ya Rabbi! Sungguh, Engkau telah berjanji kepadaku agar Engkau tidak menghinakan aku pada hari mereka dibangkitkan. Lalu kehinaan apalagi yang lebih hina daripada keadaan ayahku yang dijauhkan dari rahmat-Mu?’ Lantas Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Sesungguhnya Aku mengharamkan surga bagi orang-orang kafir.’ Selanjutnya ditanyakan kepada kepada Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, ‘Wahai Ibrahim! Apa yang ada di bawah kedua kakimu?’ Beliau pun melihat di bawahnya, ternyata di situ terdapat sesosok anjing hutan yang berlumur kotoran terlihat sedang tertunduk, lalu kaki-kakinya diikat dan dilemparkan ke dalam neraka.”

(HR. Al-Bukhari)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...