Langsung ke konten utama

Lagi-lagi Nasehat Untuk Ahlul Bid'ah





KALAU BAIK TENTU PARA SAHABAT SUDAH MELAKUKANNYA

Para pembela bid’ah hasanah sering beralasan bahwa amalan-amalan atau acara-acara bid’ah yang mereka ikuti atau lakukannya adalah baik.

Apakah benar anggapan baik mereka ?
padahal Rasululllah ﷺ Yang bilang Setiap Bid'ah itu Sesat.. Kalau memang baik, tentulah Rasulullah  ﷺ Dan Para Sahabatnya sudah Lebih Dulu melakukannya !

Seandainya amalan-amalan atau acara-acara baru dalam urusan ibadah yang ahli bid’ah sa’at ini lakukan namun para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukan dan mencontohkannya, maka sudah pasti amalan tersebut tidak baik.

Mengapa demikian ?

Karena  para Sahabat adalah orang-orang yang lebih semangat dalam kebaikan daripada kita.

Atau para pembela bid’ah hasanah merasa lebih baik dari para Sahabat ?

Inilah yang dikatakan para Ulama Ahlu Sunnah :

لَوْ كَانَ خَيرْاً لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ
.
“Seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita untuk melakukannya.”.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...