Langsung ke konten utama

Kisah Pernikahan Sahabat Nabi



Pernikahan Sahabat Nabi

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nasihat berharga kepada segenap pemuda, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud, ia berkata, “Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai kelompok pemuda yang tidak mempunyai apa-apa.” Beliau bersabda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ, فَإِنَّهُ أغَضُّ لِلْبَصَرِ,وَأَحْصنُ لِلْفَرْجِ,وَمَنْ لَمْ يَسَتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِا لصَّوْ مِ, فَإِ نَّهُ لَهُ وِ جَاءٌ

“Wahai sekalian pemuda, barang siapa di antara kalian yang telah mampu maka menikahlah, karena menikah lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barang siapa yang belum mampu maka hendaknya ia berpuasa sebab puasa bisa menjadi perisai baginya.” (H.r. Bukhari, no. 5066; Muslim, no. 1400)

Karena itu, para pemuda tersebut segera menunaikan wasiat Rasulullah, betapapun kondisi sulit yang tengah mereka hadapi. Kitab-kita sirah menceritakan untuk kita contoh-contoh pernikahan dini mereka.

Kisah pernikahan Abdullah bin Amru bin Ash amat terkenal. Yakni, ketika ayahnya menikahkan dirinya dengan seorang perempuan dari kalangan Quraisy.

Abu Usaid As-Sa’di, saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan keberkahan untuk pernikahannya, sebagaimana telah diuraikan di muka.

Jabir bin Abdillah bin Amru bin Haram. Kisahnya amat terkenal. Ia berkata, “Aku menikah dengan seorang perempuan pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bertanya, ‘Wahai Jabir, apakah kamu telah menikah?’ Aku menjawab, ‘Iya.’ Beliau bertanya, ‘Dengan perawan ataukah dengan janda?’ Aku menjawab, ‘Dengan janda.’ Beliau bertanya, ‘Mengapa kamu tidak menikah dengan seorang perawan, sehingga kamu bisa bercanda dengannya?’ Aku menjawab, ‘Wahai Rasulullah, aku mempunyai beberapa orang saudara perempuan, dan aku khawatir jika istriku menjadi penghalang hubunganku dengan mereka.’ Beliau bersabda, ‘Sudah benar jika memang demikian. Sesungguhnya, seorang perempuan itu dinikahi karena agamanya, hartanya, dan kecantikannya. Hendaklah kamu mengutamakan perempuan yang memiliki agama, niscaya kamu tidak akan merugi.’”

Usahamah bin Zaid, sebagaimana tertuang dalam kisah Fathimah binti Qais. Dikisahkan, bahwa suaminya menalaknya tiga kali, sedangkan Rasulullah tidak menetapkan keberhakannya untuk mendapat tempat tinggal dan nafkah. Ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku, ‘Jika kamu telah halal (selesai masa iddah), maka beritahukan kepadaku.'” Lalu, ia memberitahu beliau (ketika masa iddahnya telah selesai). Kemudian, Mu’awiyah maju melamarnya, juga Abu Jahm, dan Usamah bin Zaid. Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun Mu’awiyah, ia seorang fakir dan Abu Jahm mudah memukul wanita. (Menikahlah) dengan Usamah bin Zaid.” Fathimah berkata dengan tangannya yang bergerak-gerak demikian, “Taat kepada Allah dan taat kepada Rasul-Nya adalah lebih baik bagimu.” Fathimah berkata, “Maka aku pun menikah dengannya dan aku menjadi gembira.”

Pemuda yang lain adalah Umar bin Abi Salamah yang lahir dua tahun sebelum hijrah. Ia menikah selagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup dan ia telah bermimpi basah, lalu ia bertanya tentang hukum ciuman bagi orang yang sedang berpuasa.

Selanjutnya adalah Abdullah bin Abi Hadrad. Ia bercerita tentang diri pribadinya, bahwa ia menikah dengan seorang perempuan. Ia datang menemui Rasulullah untuk meminta bantuan terkait mahar si perempuan. Beliau bertanya, “Berapa banyak kamu memberinya mahar?” Ia menjawab, “Dua ratus dirham.” Lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya dalam sebuah ekspedisi perang dan ia berhasil mendapat rampasan perang sejumlah mahar yang ia inginkan.”

Tidak ketinggalan, Abu Al-Yasar Ka’b bin Amru Al-Anshari. Para ahli sirah menetapkan bahwa anaknya masih termasuk golongan sahabat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kajian : Tafsir Surat Al-Buruj - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Hukum Main Musik Rebana

HUKUM MEMAINKAN ALAT MUSIK REBANA . Guru kami, Syaikh Sa’ad bin Turkiy Al Khotslan mendapat pertanyaan: . “Kami berharap dari engkau wahai Syaikh penjelasan mengenai hukum duff (rebana). Kapan dibolehkan? Apakah duff boleh dimainkan oleh laki-laki dan perempuan? Apakah ada perbedaan antara hukum memainkan dan mendengarnya?” . Jawab beliau hafizhohullah: . Perlu diketahui bahwa hukum asal duff termasuk alat musik. Mengenai duff diterangkan dalam hadits shahihain (Bukhari-Muslim) pada kisah dua budak wanita yang memukul duff di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas ketika itu Abu Bakr datang dan bersikap keras, “Apakah alat musik setan di rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” . Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Biar mereka berdua wahai Abu Bakr. Sesungguhnya setiap umat memiliki hari raya. Dan sekarang adalah hari raya kita umat Islam.” . Dalam hadits ini, jelas Abu Bakr menganggap duff sebagai alat musik setan. . Nabi shallallahu ‘alaihi wa ...

Kajian Umum : Saat Hidayah Menyapa - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kisah Lengkap Nabi Yusuf ‘Alaihissalam

Yusuf ‘Alaihissalam Bermimpi Pada suatu malam ketika Yusuf masih kecil, ia bermimpi dengan mimpi yang menakjubkan. Ia bermimpi melihat sebelas bintang, matahari, dan bulan bersujud kepadanya. Ketika ia bangun, maka ia langsung mendatangi ayahnya, Nabi Ya’qub ‘alaihissalam menceritakan mimpinya itu. Ayahnya pun langsung memahami takwilnya, dan bahwa akan terjadi pada anaknya suatu urusan yang besar. Maka ayahnya segera mengingatkan Yusuf agar tidak menceritakan mimpinya itu kepada saudara-saudaranya yang nantinya setan akan merusak hubungan mereka dan berhasad kepadanya atas pemberian Allah itu. Yusuf pun menaati saran ayahnya. Saudara-saudara Yusuf Berniat Buruk Kepada Yusuf Nabi Ya’qub ‘alaihissalam sangat sayang kepada Yusuf sehingga membuat saudara-saudaranya merasa iri dengannya. Mereka pun berkumpul untuk membuat makar kepadanya agar Yusuf dijauhkan dari ayahnya dan kasih sayang itu beralih kepada mereka. Salah seorang di antara mereka mengusulkan untuk membunuh Yusuf atau membuan...

Kitab Tauhid - Bab Syafaat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Tatkala Bersendirian - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Nasihat Kepada Wanita Muslimah - Ustadz Dr. Firanda Andirj...

Ceramah Singkat : Meninggal Menuju Tempat Kerja, Apakah Syahid - Ustadz ...

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-37 - Ustadz Dr. Fir...