Langsung ke konten utama

Kisah Malaikat Menaungi Abdullah bin Haram dengan Sayap-sayapnya



Kisah Malaikat Menaungi Abdullah bin Haram dengan Sayap-sayapnya

Jabir berkata, “Ketika ayahku terbunuh dalam perang Uhud, aku membuka wajah ayahku lalu aku menangis. Para sahabat melarangku menangis, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak berkomentar atas tangisanku itu. Bibiku juga menangisi kematian ayahku.

Pada saat itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), ‘Engkau tangisi dia atau tidak, malaikat tetap akan menaungi dengan sayap-sayapnya hingga kalian mengangkatnya.’”

Dalam riwayat lain, Jabir berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku (yang artinya), ‘Maukah kamu aku beritahukan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala berbicara langsung kepada ayahmu?’ Allah berfirman (yang atinya), ‘Inilah hamba-Ku! Memintalah kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan permintaanmu!’ Jasad itu menjawab, ‘Aku ingin sekiranya Engkau mengembalikan aku ke dunia (menghidupkan aku) lagi, sehingga aku mempunyai kesempatan untuk ikut berperang lagi dan terbunuh yang kedua kali.’ Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan (yang artinya), ‘Telah aku gariskan, bahwa mereka yang telah meninggal tidak akan kembali.’ Jasad itu berkata, ‘Kalau demikian, sampaikan hal ini kepada orang-orang setelahku.’ Lalu Allah menurunkan ayat,

وَلاَ تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ أَمْوَاتاً بَلْ أَحْيَاء عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ

‘Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati. Bahkan, mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki.‘” (QS. Ali Imran: 169) (HR. Ahmad: 3/298; Al-Bukhari: 1244)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...