Ketika Nikah Semakin Mahal dan Zina Semakin Murah
.
Pada zaman sekarang ini telah kita ketahui bersama, kemaksiatan semakin merajalela, terutama perzinaan. Anak muda bukan mahram saling berpegangan, berboncengan tanpa rasa malu karena telah menjadi hal yang lumrah dalam keseharian mereka. Kita sebagai generasi muslim yang berilmu berlindung dari hal-hal semacam itu. Untuk menghindari perbuatan zina, alangkah baiknya kita simak hadits berikut ini :
.
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.
.
“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.”[1]
.
Kalau kita kembalikan tujuan menikah kepada hadits di atas, maka akan kita dapati alangkah besarnya manfaat menikah, karena dalam menjaga kita dari perbuatan zina, dan jika kita belum mampu untuk menikah, maka hendaknya kita berpuasa. .
Opini yang ada di masyarakat zaman sekarang adalah, pernikahan adalah sesuatu yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit, padahal kalau kita membaca hadits, maka kita akan dapati bahwa pernikahan dalam dilangsungkan dengan sederhana, misalkan dalam hal ini adalah mahar. Banyak hadits yang menerangkan tentang mahar
Abu Dawud meriwayatkan dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu anhu, ia mengatakan: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
.
خَيْـرُ النِّكَـاحِ أَيْسَـرُهُ.
.
‘Sebaik-baik pernikahan ialah yang paling mudah.'”[2]
.
Dalam riwayat Ahmad:
.
إِنَّ أَعْظَمَ النَّكَـاحِ بَرَكَةً أَيَْسَرُهُ مُؤْنَةً.
.
“Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya.”[3]
.
Sehingga, alangkah baiknya kita luruskan niat dan tujuan kita jika ingin menikah, dan menikah tidaklah harus mahal, yang terpenting adalah terpenuhinya rukun dan syaratnya secara syar’i.
Kisah Cinta Saidina Ali dan Siti Fatimah Az-Zahrah. Dipendamkan di dalam hatinya, yang tidak diceritakan kepada sesiapa tentang perasaan hatinya. Tertarik dirinya seorang gadis, yang punya peribadi tinggi, paras yang cantik, kecekalan yang kuat, apatah lagi ibadahnya, hasil didikan ayahnya yang dicintai oleh umat manusia, yakni Rasulullah S.A.W. Itulah Fatimah Az-Zahrah, puteri kesayangan Nabi Muhammad, serikandi berperibadi mulia. Dia sedar, dirinya tidak punya apa-apa, untuk meminang puteri Rasulullah. Hanya usaha dengan bekerja supaya dapat merealisasikan cintanya. Itulah Ali, sepupu baginda sendiri. Sehingga beliau tersentap, mendengar perkhabaran bahawa sahabat mulia nabi, Abu Bakar As-Siddiq, melamar Fatimah. ”Allah mengujiku rupanya”, begitu batin ’Ali. Ia merasa diuji kerana merasa apalah dia dibanding Abu Bakar. Kedudukan di sisi Nabi? Abu Bakr lebih utama, mungkin dia bukan kerabat dekat Nabi seperti ’Ali, namun keimanan dan pembelaannya pada Allah dan ...
Komentar
Posting Komentar