Langsung ke konten utama

Berdakwah

Berdakwah saat kebodohan merajalela, lebih mulia daripada berjihad...
.

Oleh karena itu, Allah ta'ala berfirman:
.
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّن دَعَا إِلَى اللَّهِ
.
"Tidak ada orang yg lebih baik ucapannya daripada orang yg berdakwah kepada Allah". [QS. Fush-shilat:33].
.
Rasulullah -shalallahu alaihi wasallam- juga telah bersabda:
"Orang yg paling baik dari kalian, adalah orang yg mengajarkan Alquran dan mengajarkannya (kpd orang lain)". [HR. Bukhori Muslim]
.
Tentunya keutamaan ini tidak terbatas pada amalan mengajarkan *huruf-huruf* Alquran, tapi juga mencakup amalan mengajarkan *makna-makna* yg terkandung dlm Alquran.
.
Bahkan, Ibnul Qoyyim -rohimahulloh- mengatakan:
"Menyampaikan sunnah Nabi -shallallahu alaihi wasallam- kepada umat; lebih afdhal daripada menyampaikan busur panah ke leher-leher musuh (dlm perang).
.
Karena (menyampaikan busur panah ke leher musuh) itu bisa dilakukan oleh banyak orang, adapun menyampaikan sunnah, maka tidak ada yg bisa melakukannya kecuali oleh pewaris para nabi dan para penerus mereka dari umatnya.
.
Semoga Allah -dg kemurahanNya- menjadikan kita termasuk dlm golongan mereka. [Jala'ul Afham, 491].
.
Dan jangan meremehkan ilmu agama yg ada pada diri Anda, sebarkanlah walaupun sedikit, Allah-lah yg akan menambah dan memberkahinya, Nabi -shallallahu alaihi wasallam- telah bersabda: "Sampaikanlah dariku walaupun hanya *satu ayat*". [HR. Al-Bukhari]. Tentunya ilmu Anda sudah lebih banyak dari satu ayat Alquran.
.
Semoga bermanfaat..

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...