Langsung ke konten utama

KB Haramnya Tidak Mutlak

KB Ada Yang Boleh, Ada KB Yang Haram
.
- KB tidak haram secara mutlak, kalau program  membatasi kelahiran ini yang tidak sesai dengan ajaran Islam.
.
- Ingat juga bahwa "memperbanyak anak sunnah, sedangkan mendidik anak dan memberikan rezeki hukumnya wajib".
.
- Jadi perlu bijaksana mengatur jarak kelahiran anak agar mereka mendapat perhatian dan pendidikan yang penuh.
.
- Ingat juga seorang muslim bertekad melaksanakan sunah banyak anak, lagi pula, sepi rumah jika anak sedikit, apalagi sudah tua nanti.
.
- Kb yang boleh adalah "tandzimun nasl" mengatur jarak keturunan sedangkan yang haram adalah "tahdizun nasl" (membatasi keturunan).
. - Jadi berbagai metode KB bisa digunakan untuk menngatur jarak kelahiran.
.
- Metode yang boleh dan sesuai syariat semisal 'azl (coitus interuptus/dilepas diluar), kondom, barier vagina, metode penanggalan, alat kontrasepsi dalak rahim (sipral), dan suntik KB.
.
- Untuk suntik KB sebaiknya dikonsulkan dengan tenaga medis pengunaannya.
.
- Kami lebih menyarankan memakai azl, kondom atau penanggalan karena lebih alami, jika memang sulit bisa menggunakan spiral.
.
- Metode KB yang haram adalah tubektomi dam vasektomi yaitu memotong bagian tertentu dari reproduksi sehingga tidak bisa punya anak sama sekali, kecuali ada indikasi medis boleh dilakukan.
.
Metode coitus interuptus/ ‘Azl

Metode ini sudah dikenal di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Hajar Al-Asqalani menukil bab dalam shahih Bukhari menjelaskan tentang ‘Azl,
.
باب العزل أي النزع بعد الإيلاج لينزل خارج الفرج
.
“Bab tentang Al-‘Azl yaitu mencabut setelah penetrasi agar (air mani) tertumpah di luar farji/vagina”
.
Hukum ‘Azl ada perselisihan diantara ulama, namun pendapat terkuat adalah mubah. Dengan beberapa dalil.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kajian : Tafsir Surat Al-Buruj - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Hukum Main Musik Rebana

HUKUM MEMAINKAN ALAT MUSIK REBANA . Guru kami, Syaikh Sa’ad bin Turkiy Al Khotslan mendapat pertanyaan: . “Kami berharap dari engkau wahai Syaikh penjelasan mengenai hukum duff (rebana). Kapan dibolehkan? Apakah duff boleh dimainkan oleh laki-laki dan perempuan? Apakah ada perbedaan antara hukum memainkan dan mendengarnya?” . Jawab beliau hafizhohullah: . Perlu diketahui bahwa hukum asal duff termasuk alat musik. Mengenai duff diterangkan dalam hadits shahihain (Bukhari-Muslim) pada kisah dua budak wanita yang memukul duff di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas ketika itu Abu Bakr datang dan bersikap keras, “Apakah alat musik setan di rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” . Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Biar mereka berdua wahai Abu Bakr. Sesungguhnya setiap umat memiliki hari raya. Dan sekarang adalah hari raya kita umat Islam.” . Dalam hadits ini, jelas Abu Bakr menganggap duff sebagai alat musik setan. . Nabi shallallahu ‘alaihi wa ...

Kajian Umum : Saat Hidayah Menyapa - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kisah Lengkap Nabi Yusuf ‘Alaihissalam

Yusuf ‘Alaihissalam Bermimpi Pada suatu malam ketika Yusuf masih kecil, ia bermimpi dengan mimpi yang menakjubkan. Ia bermimpi melihat sebelas bintang, matahari, dan bulan bersujud kepadanya. Ketika ia bangun, maka ia langsung mendatangi ayahnya, Nabi Ya’qub ‘alaihissalam menceritakan mimpinya itu. Ayahnya pun langsung memahami takwilnya, dan bahwa akan terjadi pada anaknya suatu urusan yang besar. Maka ayahnya segera mengingatkan Yusuf agar tidak menceritakan mimpinya itu kepada saudara-saudaranya yang nantinya setan akan merusak hubungan mereka dan berhasad kepadanya atas pemberian Allah itu. Yusuf pun menaati saran ayahnya. Saudara-saudara Yusuf Berniat Buruk Kepada Yusuf Nabi Ya’qub ‘alaihissalam sangat sayang kepada Yusuf sehingga membuat saudara-saudaranya merasa iri dengannya. Mereka pun berkumpul untuk membuat makar kepadanya agar Yusuf dijauhkan dari ayahnya dan kasih sayang itu beralih kepada mereka. Salah seorang di antara mereka mengusulkan untuk membunuh Yusuf atau membuan...

Kitab Tauhid - Bab Syafaat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Tatkala Bersendirian - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Nasihat Kepada Wanita Muslimah - Ustadz Dr. Firanda Andirj...

Ceramah Singkat : Meninggal Menuju Tempat Kerja, Apakah Syahid - Ustadz ...

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-37 - Ustadz Dr. Fir...