Langsung ke konten utama

Tidak Sah Sholat Yang Tidak Membaca Al Fatihah • Fatwa NU

√√ Tidak Sah Sholat Yang Tidak Membaca Al Fatihah • Fatwa NU

Tata Cara Baca Surat Al-Fatihah dalam Shalat
.
Membaca Surat Al-Fatihah merupakan salah satu rukun qauli di dalam shalat. Sebagai rukun maka tidak bisa tidak orang yang melakukan shalat harus membacanya kecuali dalam keadaan dan alasan tertentu di mana para ulama membolehkan mengganti bacaan Surat Al-Fatihah dengan bacaan lainnya.

Kewajiban membaca Surat Al-Fatihah di dalam shalat dan ketidakabsahannya didasarkan pada hadits Rasulullah SAW riwayat Imam Muslim dan lainnya yang berbunyi sebagai berikut.

لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

Artinya, “Tidak sah shalatnya orang yang tak membaca Surat Al-Fatihah.” Imam Nawawi mensyarahi hadits di atas dengan menyatakan bahwa hadits ini menjadi dasar bagi madzhab Syafi’i bahwa membaca Al-Fatihah wajib hukumnya bagi orang yang shalat baik ia menjadi imam, makmum, maupun shalat sendirian (Lihat Muslim bin Hajjaj, Shahîh Muslim bi Syarhil Imâmin Nawawi, Kairo, Darul Ghad Al-Jadîd, 2008, jilid 2, halaman 86). Sebagai bagian dari ibadah sudah semestinya bila dalam pelaksanannya ada aturan dan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi orang yang shalat dalam membaca Surat Al-Fatihah. Tidak terpenuhinya salah satu atau lebih syarat-syarat tersebut bisa jadi akan berakibat pada tidak sahnya shalat yang dilakukan.

Syekh Salim bin Sumair Al-Hadrami di dalam kitabnya Safînatun Najâ menyebutkan ada 10 (sepuluh) syarat membaca Surat Al-Fatihah. Kesepuluh syarat tersebut kemudian dijabarkan penjelasannya oleh Syekh Nawawi Banten dalam kitabnya Kâsyifatus Sajâ sebagai berikut.
.

.
1. Tertib
Makna tertib di sini adalah bahwa Surat Al-Fatihah harus dibaca sesuai urutan ayat-ayatnya, tidak boleh dibolak-balik.

2. Berturut-turut
Artinya semua ayat dibaca secara berturut-turut tanpa diselingi dengan kalimat lain yang tidak ada hubungannya dengan shalat. Seumpama di tengah-tengah membaca Surat Al-Fatihah tiba-tiba bersin lalu mengucapkan “alhamdulillâh” sebagaimana disunahkan di luar shalat, maka bacaan hamdalah tersebut telah memotong berturut-turutnya bacaan Al-Fatihah. Bila terjadi demikian maka bacaan Al-Fatihah mesti diulang lagi dan shalatnya tidak batal. Demikian juga bila di tengah-tengah membaca Al-Fatihah secara sengaja mengucapkan bacaan seperti shalawat, tasbih atau lainnya, maka harus diulang bacaan Fatihahnya.

Namun bila semua itu terucapkan karena lupa maka tidak dianggap memotong berturut-turutnya bacaan surat Al-Fatihah sehingga tidak perlu mengulang dari awal.

3. Menjaga huruf-hurufnya
Di dalam surat Al-Fatihah ada setidaknya 138 huruf. Namun bila menghitung komplet dengan tasydid-tasydidnya, kedua huruf alif pada dua kata “shirâth”, dua alif pada kata “ad-dhâllîn”, dan satu alif pada kata “mâlik” maka jumlah seluruh hurufnya ada 156. Semua huruf itu harus terbaca dengan baik. Bila ada satu saja yang tidak terbaca maka tidak sah shalatnya.

4. Menjaga tasydid-tasydidnya
Di dalam surat Al-Fatihah ada 14 (empat belas) tasydid. Tasydid-tasydid itu  merupakan bentuk dari huruf-huruf yang bertasydid yang karenanya maka keempat belas tasydid tersebut harus dijaga dalam pembacaannya. Dengan menjaga tasydid-tasydid itu sama saja dengan menjaga huruf Surat Al-Fatihah yang juga wajib hukumnya untuk dijaga.

5. Tidak berhenti di tengah bacaan, lama atau sebentar, dengan maksud memotong bacaan

Bila di tengah-tengah bacaan Surat Al-Fatihah berhenti bukan karena maksud memotong bacaan, tetapi karena adanya uzur tertentu seperti lupa atau lelah maka tidaklah mengapa.

6. Membaca setiap ayatnya termasuk basmalah
Di dalam surat Al-Fatihah adalah 7 (tujuh) ayat yang kesemuanya wajib dibaca. Dalam madzhab Imam Syafi’i di antara ketujuh ayat tersebut adalah bacaan basmalah sebagai ayat pertama. Karenanya tidak membaca basmalah di dalam shalat menjadikan shalatnya tidak sah karena adanya satu ayat di dalam Surat Al-Fatihah yang tidak dibaca.

7. Tidak ada kesalahan baca yang bisa merusak makna
Contoh kesalahan baca yang bisa merusak makna adalah kata “an’amta” yang dibaca secara salah menjadi “an’amtu.” Kesalahan baca ini bisa merusak makna dari “Engkau memberi nikmat” menjadi “saya memberi nikmat.” 8. Dibaca pada posisi berdiri pada shalat fardhu
Setiap huruf yang ada di dalam Surat Al-Fatihah harus terbaca pada saat posisi orang yang shalat dalam keadaan berdiri.

9. Dapat didengar oleh diri sendiri
Setiap huruf Surat Al-Fatihah yang dibaca harus bisa didengar oleh diri sendiri bila pendengaran orang yang shalat dalam keadaan sehat atau normal. Bila pendengarannya sedang tidak sehat, di mana suara bisa terdengar bila lebih dikeraskan, maka cukuplah pembacaan Surat Al-Fatihah dengan suara yang sekiranya pendengarannya normal maka suara itu bisa terdengar, tidak harus dikeraskan sampai benar-benar dapat didengar oleh telinganya sendiri yang sedang tidak normal.

10. Tidak diselingi dengan zikir atau bacaan lain
Sebagaimana contoh pada syarat nomor 2 bacaan Surat Al-Fatihah di dalam shalat tidak boleh diselingi oleh kalimat zikir lain yang tidak ada hubungannya dengan shalat. Lain halnya bila kalimat yang menyelingi itu ada kaitannya dengan kebaikan shalat seperti mengingatkan imam bila terjadi kesalahan. Sebagai contoh ketika imam membaca ayat atau surat setelah membaca Al-Fatihah lalu terjadi kesalahan atau kelupaan baca umpamanya, makmum boleh mengingatkannya meskipun ia sendiri sedang membaca Surat Al-Fatihah. Namun perlu diingat, selagi imam masih mengulang-ulang bacaan ayat yang salah atau lupa tersebut makmum tidak boleh mengingatkannya. Bila dalam keadaan demikian, makmum mengingatkan imam padahal ia sendiri sedang membaca Al-Fatihah maka terpotonglah bacaan Al-Fatihahnya.

Demikian sepuluh syarat membaca Surat Al-Fatihah yang mesti dipenuhi oleh orang yang melakukan shalat. Tidak dipenuhinya salah satu dari syarat tersebut dapat menjadikan bacaannya rusak yang juga berakibat pada tidak sahnya shalat tersebut.

Hal ini sangat penting diperhatikan. Itulah sebabnya di pesantren-pesantren para guru mengajarkan bacaan Surat Al-Fatihah kepada para santri dengan waktu yang relatif lebih lama dari pada saat mengajarkan surat-surat yang lain.

Tak jarang seorang santri mempelajari bacaan Surat Al-Fatihah sampai berbulan-bulan. Ia baru diperbolehkan mempelajari bacaan berikutnya setelah sang guru benar-benar yakin bacaan Surat Al-Fatihah sang santri telah benar-benar fasih. Ini semua dimaksudkan demi menjaga keabsahan shalat. Wallahu a’lam. (Yazid Muttaqin)

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #shalat #islam #aswaja #ahlussunnahwaljamaah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kok Banyak Larangan Ya Dalam Islam • Aulia Izzatunisa

Kok Banyak Larangan Ya Dalam Islam • Aulia Izzatunisa ~ "KAGET ..." Kaget..setelah sekian lama mengenal islam kok ternyata ini ga boleh.. Kaget...setelah sekian lama mengenal islam kok ternyata ini diharamkan. * Hati bergejolak..emosi ga karuan..Tapi setelah dibaca baca lagi kok hadisnya sohih.. Seakan akan seperti mimpi..berkali kali memastikan..bertanya pada diri sendiri..ah apa iyaa begini? Ah apa iya begitu? Kenapa ini itu diharamkan...? Wajarrrr...hal itu wajar saja kawan.. Kita sudah terbiasa melihat yang biasa orang lakukan..sudah hal biasa melihat pemandangan yg justru menurut kita tidak dosa..tapi TERNYATA DOSA DIMATA ALLOH.. Lalu kita berdalih..lah itu ajaa di tv pada begitu..lah itu mereka smua begitu kok gapapa.. AYO DICARI ILMUNYA.. jangan sampe kita udah banyak mencela ternyata malu sendiri..islam ini bukan milik si fulan dan si fulan..islam ini MILIK ALLAH, ada halal ada haram.. patokan kebenaran liat dulu apakah sesuai sama yg Rasulullah Shallallohu A'laih...

Persiapan Mati

KAPAN ANDA MATI…? . Oleh : Ustadz Muhammad Arifin Badri, حفظه الله تعالى . Sobat, apa sikap anda bila secara mendadak mendapat pertanyaan seperti di atas? Terlebih bila yang bertanya adalah orang yang tidak anda kenal? . Anda marah? Anda tesinggung? Atau anda menduga bahwa penanya menginginkan kematian untuk anda.? . Tenang sobat! Anda marah atau tidak, tetap saja anda pasti mati, cepat atau lambat tetap saja mati. Namun sadarkah anda bahwa kematian anda telah ada saatnya? Tidak dapat disegerakan dan tidak pula dapat ditunda walau hanya sesaat? Allah Ta’ala berfirman: . وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَ...

Kisah Zubair bin Awwam

Zubair bin Awwam Ketika Zubair bin Awwam sedang berada di rumahnya di Makkah, tiba-tiba dia mendengar suara teriakan yang berbunyi, “Muhammad bin ‘Abdullah telah terbunuh!” Mendengar itu, Zubair pun keluar dalam keadaan telanjang dan tidak mengenakan sesuatu pun yang menutupi tubuhnya. Dia keluar sambil memegang pedangnya guna mencari orang yang telah membunuh Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena dia ingin membunuh orang tersebut. Namun betapa bahagia hatinya tatkala dia menemukan Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam masih dalam keadaan hidup dan tidak terluka sedikitpun Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam pun merasa heran dengan kondisi Zubair yang telanjang itu, maka beliau bertanya, “Ada apa denganmu, wahai Zubair?” Zubair menjawab, “Wahai Rasulullah , tadi aku mendengar berita bahwa engkau telah terbunuh.” Sembari tersenyum Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Lalu apa yang akan kamu perbuat, wahai Zubair ?” Zubair menjawab...

Kisah Pernikahan Sahabat Nabi

Pernikahan Sahabat Nabi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nasihat berharga kepada segenap pemuda, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud, ia berkata, “Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai kelompok pemuda yang tidak mempunyai apa-apa.” Beliau bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ, فَإِنَّهُ أغَضُّ لِلْبَصَرِ,وَأَحْصنُ لِلْفَرْجِ,وَمَنْ لَمْ يَسَتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِا لصَّوْ مِ, فَإِ نَّهُ لَهُ وِ جَاءٌ “Wahai sekalian pemuda, barang siapa di antara kalian yang telah mampu maka menikahlah, karena menikah lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barang siapa yang belum mampu maka hendaknya ia berpuasa sebab puasa bisa menjadi perisai baginya.” (H.r. Bukhari, no. 5066; Muslim, no. 1400) Karena itu, para pemuda tersebut segera menunaikan wasiat Rasulullah, betapapun kondisi sulit yang tengah mereka hadapi. Kitab-kita sirah menceritakan untuk kita contoh-contoh pernikahan dini me...

Cara Meruqyah Diri Sendiri

Assalamu'alaykum #Lovalila Alila coba jawab yaa pertanyaan ini gimana caranya Rukqyah diri sendiri? . Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: “Sesungguhnya meruqyah termasuk amalan yang utama. Meruqyah termasuk kebiasaan para nabi dan orang-orang shalih. Para nabi dan orang shalih senantiasa menangkis setan-setan dari anak Adam dengan apa yang diperintahkan Allah dan RasulNya . Bismillah kenapa sih harus Ruqyah?  Ruqyah adalah sebuah pelindungan untuk melindungi orang yang terkena penyakit, hal yang perlu kita ketahui bahwa jika diri ini males-malesan, sering emosian, gelisah and sering melakukan hal-hal yang aneh, maka segeralah bertaubat dan meruqiyah diri . Cara yang Alila sering lakukan adalah 1. mensucikan diri terlebih dahulu setelah itu, banyak-banyak beristighfar, membaca Al-Quran dan yang di anjurkan . 2. Baca Al - Fatihah 1x ditiupkan ke telapak tangan 3. Baca Ayat Kursi 1x ditiupkan lagi ke telapak tangan  4. (QS. Al Baqarah: 255) 5. Baca Ayat Kurs...

Infak Utsman bin Affan Radhiallahu ‘anhu

Al-Hakim meriwayatkan dari Abdurrahman bin Samurah radhiallahu ‘anhu berkata, “Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa seribu dinar ketika mempersiapkan pasukan al-‘Usrah (pasukan perang Tabuk ketika masa sulit) lalu Utsman meletakkan seluruh dinar itu di pangkuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abdurrahman berkata, ‘Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membalikkannya seraya bersabda, مَا ضَرَّ عُثْمَانَ مَا عَمِلَ بَعْدَ هذَا اْليَوْمِ ‘Tidaklah akan membahayakan Utsman apapun yang dilakukannya setelah hari ini.’ Beliau mengatakannya beberapa kali.” (Dikeluarkan oleh al-Hakim, dan berkata, “Shahih isnad-nya, namun tidak dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, dan disetujui oleh adz-Dzahabi.”). Pada suatu riwayat lain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, غَفَرَ اللهُ لَكَ يَا عُثْمَانُ مَا أَسْرَرْتَ وَمَا أَعْلَنْتَ وَمَا أَخْفَيْتَ وَمَا هُوَ كَائِنٌ إِلىَ أَنْ تَقُوْمَ السَّاعَةُ “Semoga Allah mengam...

Hukum Ngupil Ditempat Umum

#Bismillah 🌿🌿 Hukum Ngupil Di Tempat Umum 🌿🌿 📌 Ahmad Anshori  Kemarin lusa ➡ Mhn penjelasanny terkait hukum ngupil di tempat umum. Jawaban : Bismillah, wassholaatu was salam ‘ala rasulillah, waba’du. Pada dasarnya, mengupil adalah kegiatan yang hukumnya mubah. Hanya saja akan menjadi masalah, ketika mengupil di lakukan di khalayak umum, atau cukup di hadapan orang lain. Karena ada hak orang lain yang terusik oleh perbuatan itu, yaitu menyebabkan orang yang melihatnya merasa jijik. Di sini, kita menemukan suatu sifat yang dapat membantu untuk mengetahui hukum mengupil di depan umum atau di hadapan orang lain, yaitu membuat jiwa merasa jijik (tu’afih al-anfus). Beberapa hadis menerangkan larangan melakukan tindakan yang dapat menyebabkan jijik. Diantaranya, hadis tentang larangan buang air kecil di air yang menggenang. Nabi shallallahualaihi wa sallam bersabda, لا يَبُول...

Kisah Kemenangan Nabi Musa dan Kebinasaan Firaun di Hari Asyura

Ketika penduduk Mesir semakin fanatik dengan kekufuran mereka. Permusuhan dan pengingkaran mereka terhadap Rasulullah Musa ﷺ kian mengobarkan hasrat untuk membunuh dan menindas utusan Allah dan orang-orang yang mengikutinya. Mereka mengikuti raja mereka yang zhalim, Firaun. Saat itulah Allah tegakkan hujjah-Nya membinasakan mereka semua. Mereka telah menyaksikan tanda-tanda dan kejadian-kejadian yang di luar nalar. Kejadian yang keluar dari proses alamiahnya. Dan membuat akal terheran-heran. Tapi mereka tetap tak mau berhenti, tak mau memahami, dan tak mau kembali kepada Allah ﷻ. Dengan kekuasaan dan kesewenang-wenangannya, Firaun berhasil menekan rakyatnya untuk mengingkari kebenaran yang dibawa Nabi Musa. فَمَا آمَنَ لِمُوسَى إِلاَّ ذُرِّيَّةٌ مِّن قَوْمِهِ عَلَى خَوْفٍ مِّن فِرْعَوْنَ وَمَلَئِهِمْ أَن يَفْتِنَهُمْ وَإِنَّ فِرْعَوْنَ لَعَالٍ فِي الأَرْضِ وَإِنَّهُ لَمِنَ الْمُسْرِفِينَ “Maka tidak ada yang beriman kepada Musa, melainkan pemuda-pemuda dari kaumnya (Musa) dalam keadaan...

Pasukan Pengintai

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad An Nufaili, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq, ia berkata; saya mendengar Al Bara` bercerita; ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunjuk Abdullah bin Jubair sebagai pemimpin para pemanah pada saat perang Uhud, dan jumlah mereka adalah lima puluh orang. Beliau bersabda: "Apabila kalian melihat kami disambar burung, maka janganlah kalian meninggalkan tempat kalian ini hingga aku mengirimkan utusan kepada kalian. Dan apabila kalian melihat kami telah mengalahkan musuh dan kami memukul mereka, maka janganlah kalian meninggalkan tempat hingga aku mengirim utusan kepada kalian." Kemudian Allah mengalahkan mereka. Al Bara` berkata; demi Allah aku melihat para wanita menaiki gunung. Kemudian para sahabat Abdullah bin Jubair berkata; rampasan perang wahai kaum! Para sahabat kalian telah mendapat kemenangan, maka apa yang kalian tunggu? Kemudian Abdullah bin Jubair ...

Nafsu Syahwat Yang Disukai Nabi Dan Ulama • Aulia Izzatunisa

# Syahwat Yang Disukai Para Nabi Dan Ulama Yaitu syahwat yang halal, jima' dengan istri yang halal. Ini membuat pikiran sehat dan tenang, badan menjadi fresh dan lebih segar. Semoga para jomblo segera bisa mendapatkan jodoh dan dimudahkan, bisa mendapatkan "surga dunia yang halal" Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata, اعلم أن شهوة الجماع شهوة أحبها الأنبياء و الصالحون, قالوا لما فيها من المصا لح الدينية و الدنيوية, و من غض البصر, و كسر ...