Langsung ke konten utama

Biografi Buya Hamka

HAMKA adalah sebuah singkatan sekaligus nama pena dari Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Namanya harum sebagai ulama, sastrawan, wartawan, pengajar, dan aktivis politik di Indonesia.

Beliau mendapat nama panggilan “Buya” yang diambil daripada perkataan Arab ‘Abi’ atau ‘Abuya’ yang membawa maksud ayah atau seseorang yang amat dihormati. Inilah rekam jejak perjalanan Buya Hamka yang telah berjuang di jalan kebaikan demi tanah air kita, Indonesia.

Abdul Malik, nama kecil Hamka, lahir pada 17 Februari 1908 di sebuah dusun Nagari Sungai Batang yang letaknya di tepian Danau Maninjau, Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Ia lahir sebagai anak pertama dari tujuh orang bersaudara dan dibesarkan dalam keluarga yang taat melaksanakan ajaran agama Islam.

Ayahnya bernama Abdul Karim Amrullah, ulama pembaru Islam di Minangkabau yang akrab dipanggil dengan sebutan Haji Rasul, sementara ibunya, yakni Sitti Shafiyah, berasal dari keturunan seniman di Minangkabau. Adapun ayah dari Abdul Karim, kakek Hamka, yakni Muhammad Amrullah dikenal sebagai ulama pengikut Tarekat Naqsyabandiyah.

Sebelum mengenyam pendidikan di sekolah, Hamka kecil tinggal bersama neneknya di sebuah rumah di dekat Danau Maninjau. Ketika berusia enam tahun, ia pindah bersama ayahnya ke Padang Panjang. Ia belajar di surau, mengikuti tradisi anak laki-laki di Minangkabau. Di surau, ia belajar mengaji dan silek, sementara di luar itu, ia suka mendengarkan kaba, kisah-kisah yang dinyanyikan dengan alat-alat musik tradisional Minangkabau. Pergaulannya dengan tukang-tukang kaba, memberikannya pengetahuan tentang seni bercerita dan mengolah kata-kata.

Pada tahun 1915, setelah usianya genap tujuh tahun, ia dimasukkan ke sebuah Sekolah Desa. Siang hari ia belajar pengetahuan umum ke Sekolah Desa di Guguk Malintang. Dua tahun kemudian, sambil tetap belajar setiap pagi di Sekolah Desa, ia juga belajar di Diniyah School setiap sore. Namun sejak dimasukkan ke Thawalib oleh ayahnya pada tahun 1918, ia tidak dapat lagi mengikuti pelajaran di Sekolah Desa. Ia berhenti setelah tamat kelas dua. Setelah itu, ia belajar di Diniyah School setiap pagi, sementara sorenya belajar di Thawalib (semacam pesantren non mukim) dan malamnya kembali ke surau.

Merasa jenuh, Hamka sering tidak hadir di dalam kelas. Ia lebih senang berada di perpustakaan umum milik gurunya, Zainuddin Labay El Yunusy. Dari perpustakaan gurunya, Hamka leluasa membaca bermacam-macam buku, bahkan beberapa ia pinjam untuk dibawanya pulang. Namun, karena buku yang dipinjamnya itu tidak ada hubungannya dengan pelajaran, ia sempat dimarahi oleh ayahnya ketika ketahuan tengah asyik membaca Kaba Cindua Mato. Ayahnya berkata, “Apakah engkau akan menjadi orang alim nanti, atau menjadi orang tukang cerita?”

Sebagai usaha untuk menunjukkan diri kepada ayahnya dan sebagai akibat dari persentuhannya dengan buku-buku yang dibacanya tentang daya tarik Jawa Tengah, Hamka muda sangat berminat untuk merantau ke Tanah Jawa. Pada saat yang sama, ia tidak lagi tertarik untuk menyelesaikan pendidikan di Thawalib. Setelah belajar selama empat tahun, ia memutuskan untuk keluar dari Thawalib, sementara program pendidikan di sekolah tersebut dirancang selama tujuh tahun. Ia keluar tanpa memperoleh ijazah.

Pada masa-masa setelah itu, ia sempat dibawa ke Parabek, sekitar 5 km dari Bukittinggi pada tahun 1922 untuk belajar kepada Syekh Ibrahim Musa, tetapi tidak berlangsung lama. Ia lebih memilih mengikuti kata hatinya untuk menuntut ilmu dan pengalaman menurut caranya sendiri. Ia memutuskan untuk bertolak ke pulau Jawa. Namun, usaha yang pertama sempat terjegal oleh ayahnya.

Buya Hamka memang dikenal sebagai orang yang sering berkelana. Ia telah bepergian ke sejumlah tempat di Minangkabau sejak berusia remaja, sehingga dijuluki oleh ayahnya dengan sebutan “Si Bujang Jauh”.

Ketika berusia 15 tahun, setelah mengalami suatu peristiwa yang mengguncangkan jiwanya, yakni perceraian orang tuanya, ia telah berniat pergi ke pulau Jawa setelah mengetahui bahwa Islam di Jawa lebih maju daripada Minangkabau terutama dalam hal pergerakan dan organisasi. Namun setiba di Bengkulu, ia terkena wabah penyakit cacar, sehingga setelah sekitar dua bulan berada di atas pembaringan, ia memutuskan kembali ke Padang Panjang. Meski begitu niatnya untuk pergi ke pulau Jawa tidak terbendung.

Pada tahun 1924, setahun setelah sembuh dari penyakit cacar, ia kembali berangkat ke pulau Jawa.

Setiba di pulau Jawa, Hamka muda bertolak ke Yogyakarta dan menetap di rumah adik kandung ayahnya, Ja’far Amrullah. Melalui pamannya itu, ia mendapat kesempatan mengikuti berbagai diskusi dan pelatihan pergerakan Islam yang diselenggarakan oleh Muhammadiyah dan Sarekat Islam. Selain mempelajari pergerakan Islam, ia juga meluaskan pandangannya dalam persoalan gangguan terhadap kemajuan Islam seperti kristenisasi dan komunisme. Selama di Jawa, ia aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan agama.

Dalam berbagai kesempatan, ia berguru kepada Bagoes Hadikoesoemo, HOS Tjokroaminoto, Abdul Rozak Fachruddin, dan Suryopranoto. Sebelum kembali ke Minangkabau, ia sempat mengembara ke Bandung dan bertemu dengan tokoh-tokoh Masyumi seperti Ahmad Hassan dan Mohammad Natsir, yang memberinya kesempatan belajar menulis dalam Majalah Pembela Islam. Selanjutnya pada tahun 1925, ia pergi ke Pekalongan, Jawa Timur untuk menemui Ahmad Rasyid Sutan Mansur—yang waktu itu menjabat sebagai Ketua Muhammadiyah cabang Pekalongan—sekaligus belajar kepadanya. Selama di Pekalongan, ia menetap di rumah kakak iparnya itu dan mulai tampil berpidato di beberapa tempat.

Setelah setahun lamanya berada di Jawa, pada bulan Juli 1925 Hamka kembali ke Padang Panjang. Di Padang Panjang, ia menulis majalah pertamanya berjudul Chatibul Ummah, yang berisikan kumpulan pidato yang didengarkannya di Surau Jembatan Besi, dan Majalah Tabligh Muhammadiyah.

Di sela-sela aktivitasnya dalam bidang dakwah melalui tulisan, ia menyempatkan berpidato di beberapa tempat di Padang Panjang. Namun pada saat itu, semuanya justru dikritik tajam oleh ayahnya, “Pidato-pidato saja adalah percuma, isi dahulu dengan pengetahuan, barulah ada arti dan manfaatnya pidato-pidatomu itu.” Di sisi lain, ia tidak mendapatkan penerimaan baik dari masyarakat. Ia sering kali dicemooh sebagai “tukang pidato yang tidak berijazah”, bahkan ia sempat mendapat kritikan dari sebagian ulama karena ketika itu ia belum menguasai bahasa Arab dengan baik. Berbagai kritikan yang ia terima, ibarat cambuk yang melecutnya untuk membekali diri lebih matang.

Pada bulan Februari 1927, Buya Hamka mengambil keputusan pergi ke Mekkah untuk memperdalam ilmu pengetahuan kegamaannya, termasuk untuk mempelajari bahasa Arab dan menunaikan ibadah hajinya yang pertama. Ia pergi tanpa pamit kepada ayahnya dan berangkat dengan biaya sendiri. Selama di Mekkah, ia menjadi koresponden Harian Pelita Andalas sekaligus bekerja di sebuah perusahaan percetakan milik Tuan Hamid, putra Majid Kurdi, yang merupakan mertua dari Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Di tempat ia bekerja itu, ia dapat membaca kitab-kitab klasik, buku-buku, dan buletin Islam dalam bahasa Arab, satu-satunya bahasa asing yang dikuasainya.

Menjelang pelaksanaan ibadah haji berlangsung, Hamka bersama beberapa calon jemaah haji lainnya mendirikan organisasi Persatuan Hindia-Timur, sebuah organisasi yang memberikan pelajaran manasik haji kepada calon jemaah haji asal Indonesia.

Setelah menunaikan haji, dan beberapa lama tinggal di Tanah Suci, ia berjumpa dengan Agus Salim dan sempat menyampaikan hasratnya untuk menetap di Mekkah, tetapi Agus Salim justru menasihatinya untuk segera pulang. “Banyak pekerjaan yang jauh lebih penting menyangkut pergerakan, studi, dan perjuangan yang dapat engkau lakukan. Karenanya, akan lebih baik mengembangkan diri di tanah airmu sendiri”, ujar Agus Salim. Ia pun segera kembali ke tanah air setelah tujuh bulan bermukim di Mekkah. Namun, bukannya pulang ke Padang Panjang, Hamka malah menetap di Medan, kota tempat berlabuhnya kapal yang membawanya pulang.

Selama di Medan, Buya Hamka banyak menulis artikel di berbagai majalah dan sempat menjadi guru agama selama beberapa bulan di Tebing Tinggi. Ia mengirimkan tulisan-tulisannya untuk surat kabar Pembela Islam di Bandung dan Suara Muhammadiyah yang dipimpin Abdul Rozak Fachruddin di Yogyakarta. Selain itu, ia juga bekerja sebagai koresponden di Harian Pelita Andalas dan menuliskan laporan-laporan perjalanan, terutama perjalanannya ke Mekkah pada tahun 1927. Pada tahun 1928, ia menulis romannya yang pertama dalam bahasa Minangkabau berjudul Si Sabariyah.

Pada tahun yang sama, ia diangkat sebagai redaktur Majalah Kemajuan Zaman berdasarkan hasil konferensi Muhammadiyah di Padang Panjang. Setahun berikutnya, ia menulis beberapa buku, antara lain: Agama dan Perempuan, Pembela Islam, Adat Minangkabau, Agama Islam, Kepentingan Tabligh, dan Ayat-ayat Mi’raj. Namun, beberapa di antara kayanya tersebut disita karena dianggap berbahaya bagi pemerintah kolonial yang sedang berkuasa ketika itu.

Sewaktu di Medan, orang-orang di kampungnya sudah berkali-kali berkirim surat memintanya pulang, tetapi selalu ditolak oleh Hamka. Oleh sebab itu, ayahnya meminta Ahmad Rasyid Sutan Mansur untuk menjemput dan membujuk Hamka pulang. Bujukan kakak iparnya itu akhirnya membuat Hamka luluh, dan kemudian ia pulang ke kampung halamannya di Maninjau, sementara rumah ayahnya di Padang Panjang luluh lantah akibat gempa bumi pada tahun 1926. Setiba di kampung halamannya, ia diterima ayahnya dengan penuh haru hingga menitikkan air mata.

Ayahnya terkejut mengetahui Hamka telah berangkat haji dan pergi dengan ongkos sendiri. Ayahnya bahkan berkata, “Mengapa tidak engkau beri tahu bahwa begitu mulia dan suci maksudmu? Abuya (ayah) ketika itu sedang susah dan miskin. Kalau itu maksudmu, tak kayu jenjang dikeping, tak emas bungkal diasah.” Sejak saat itu, pandangan Hamka terhadap ayahnya mulai berubah. Namun, setelah sekitar setahun menetap di Sungai Batang, ia kembali meninggalkan kampung halamannya.

Hamka pindah ke Medan pada tahun 1936. Di Medan, ia bekerja sebagai editor sekaligus menjadi pemimpin redaksi sebuah majalah pengetahuan Islam yang didirikannya bersama M. Yunan Nasution, yaitu Majalah Pedoman Masyarakat. Melalui Pedoman Masyarakat, ia untuk pertama kalinya memperkenalkan nama pena “Hamka”. Selama di Medan, ia menulis Di Bawah Lindungan Ka’bah, yang terinspirasi dari perjalanannya ke Mekkah pada tahun 1927.

Setelah Di Bawah Lindungan Ka’bah diterbitkan pada tahun 1938, ia menulis Tenggelamnya Kapal Van der Wijck, yang pada awalnya ditulis sebagai cerita bersambung dalam Pedoman Masyarakat. Selain itu, ia juga menerbitkan beberapa roman dan buku-buku lainnya seperti: Merantau ke Deli, Keadilan Ilahi, Tuan Direktur, Angkatan Baru, Terusir, Di Dalam Lembah Kehidupan, Ayahku, Tasawuf Modern, dan Falsafah Hidup. Namun pada tahun 1943, Majalah Pedoman Masyarakat yang dipimpinnya dibredel oleh Jepang, yang ketika itu berkuasa di Indonesia.


Setelah perkawinannya dengan Sitti Raham, Hamka aktif dalam kepengurusan Muhammadiyah cabang Minangkabau, yang cikal bakalnya bermula dari perkumpulan Sendi Aman yang didirikan oleh ayahnya pada tahun 1925 di Sungai Batang. Selain itu, ia sempat menjadi pimpinan Tabligh School, sebuah sekolah agama yang didirikan Muhammadiyah pada 1 Januari 1930.

Sejak menghadiri Muktamar Muhammadiyah di Solo pada tahun 1928, Hamka tidak pernah absen menghadiri kongres-kongres Muhammadiyah berikutnya. Sekembalinya dari Solo, ia mulai memangku beberapa jabatan, sampai akhirnya ia diangkat sebagai Ketua Muhammadiyah cabang Padang Panjang. Seusai Muktamar Muhammadiyah ke-19 di Bukittinggi pada tahun 1930, disusul dengan kongres berikutnya di Yogyakarta, ia memenuhi undangan untuk mendirikan cabang Muhammadiyah di Bengkalis.

Selanjutnya pada tahun 1932, ia diutus oleh Muhammadiyah ke Makassar dalam rangka mempersiapkan dan menggerakkan semangat rakyat untuk menyambut Muktamar Muhammadiyah ke-21 di Makassar. Selama di Makassar, ia sempat menerbitkan Al-Mahdi, majalah pengetahuan Islam yang terbit sekali sebulan. Pada tahun 1934, setahun setelah menghadiri Kongres Muhammadiyah di Semarang, ia diangkat menjadi anggota tetap Majelis Konsul Muhammadiyah untuk wilayah Sumatera Tengah.

Kariernya di Muhammadiyah kian menanjak sewaktu ia pindah ke Medan. Pada tahun 1942, bersamaan dengan jatuhnya Hindia-Belanda ke dalam tampuk kekuasaan penjajah Jepang, Hamka terpilih menjadi pimpinan Muhammadiyah untuk wilayah Sumatera Timur menggantikan H. Mohammad Said. Namun pada Desember 1945, ia memutuskan kembali ke Minangkabau dan melepaskan jabatan tersebut. Pada tahun berikutnya, ia terpilih menjadi Ketua Majelis Pimpinan Muhammadiyah Sumatera Barat menggantikan S.Y. Sutan Mangkuto. Jabatan ini ia rengkuh hingga tahun 1949.

Pada tahun 1953, ia terpilih sebagai pimpinan pusat Muhammadyiah dalam Muktamar Muhammadiyah ke-32 di Purwokerto. Sejak saat itu, ia selalu terpilih dalam Muktamar Muhammadiyah selanjutnya, sampai pada tahun 1971 ia memohon agar tidak dipilih kembali karena merasa uzur. Akan tetapi, ia tetap diangkat sebagai penasihat pimpinan pusat Muhammadiyah sampai akhir hayatnya.




Ulasan-ulasan sebelumnya telah menjelaskan kepada kita bahwa sejak masih muda, Buya Hamka telah terlibat dalam aktivitas politik, yaitu ketika menjadi anggota Sarekat Islam pada tahun 1925 dan, setelah kemerdekaan ia aktif dengan Partai Masyumi. Pada pemilihan umum 1955, ia terpilih menjadi anggota Dewan Konstituante mewakili Jawa Tengah. Akan tetapi pengangkatan tersebut ditolak karena merasa tempat tersebut tidak sesuai baginya. Atas desakan kakak iparnya, Ahmad Rasyid Sutan Mansur, akhirnya Hamka menerima pengangkatan tersebut.

Di Konstituante, ia bersama Mohammad Natsir, Mohammad Roem, dan Isa Anshari menjadi pihak yang paling konsisten memperjuangkan syariat Islam menjadi dasar negara Indonesia. Dalam pidatonya, Hamka mengusulkan agar dalam sila pertama Pancasila dimasukkan kembali kalimat tentang “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”, sebagaimana yang termaktub dalam Piagam Jakarta. Akan tetapi, pemikiran Hamka ditentang keras oleh sebagian besar anggota Konstituante, yang umumnya berasal dari pihak komunis.

Selanjutnya, dalam sidang Konstituante di Bandung pada tahun 1957, ia menyampaikan pidato penolakannya atas gagasan Presiden Soekarno yang akan menerapkan Demokrasi Terpimpin. Namun, segala usahanya itu kandas setelah Soekarno membubarkan Dewan Konstituante melalui Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959 dan, perjalanan politik Hamka dapat dikatakan berakhir setelah Masyumi ikut dibubarkan oleh Presiden Soekarno.


Sikap Buya Hamka yang konsisten terhadap agama, menyebabkannya acapkali berhadapan dengan berbagai rintangan, terutama terhadap beberapa kebijakan pemerintah. Keteguhan sikapnya ini membuatnya dipenjarakan oleh Soekarno dari tahun 1964 sampai 1966.

Pada awalnya, Hamka diasingkan ke Sukabumi, kemudian ke Puncak, Megamendung, dan terakhir dirawat di rumah sakit Persahabatan Rawamangun, sebagai tawanan. Di dalam penjara ia mulai menulis Tafsir al-Azhar yang merupakan karya ilmiah terbesarnya.

Buya Hamka tidak pernah menyimpan dendam kepada orang yang telah menjebloskannya ke dalam penjara.



Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nasi Liwet Solo - Marimasak

Nasi Liwet Solo - Marimasak . Resep dari @fitrisasmaya . Bahan: 4 cups beras @160gram/cup 200ml santan kara 850ml air 2 sdt garam 2 lembar daun salam 1 lembar daun pandan . Pelengkap: 🍥telur rebus dan ayam suwir 6 butir telur rebus 2 buah dada ayam, rebus 500ml air 1cm lengkuas 3 lembar daun salam Secukupnya gula garam . Bumbu halus: 5 buah bawang merah 4 buah bawang putih 1 sdt kunyit . Areh Kuning: 1 buah kuning telur 1/4 sdt garam 100ml santan kental . Areh Putih: 1 buah putih telur 1/4 sdt garam 100ml santan kental . Sayur Labu Siam: 1 buah labu siam, kupas. Cuci, iris seperti korek api 250 ml santan 300ml air 1 cm lengkuas 2 lembar daun salam . Bumbu halus: 5 buah bawang merah 3 siung bawang putih 1/4 sdt kunyit bubuk 1 buah cabe merah besar . Cara membuat: 🍥nasi: Cuci beras sampai bersih, masukkan ke mehicom beri air, santan, garam, daun salam dan daun pandan. Aduk2. Lalu masak sesuai petunjuk di megicom 🍥Buat telur dan ayam suwirnya. Panaskan ...

Mengenali Sahabat Taat Dan Sahabat Sesat

Imam Hasan al-Bashri menasehatkan, استكثروا من الأصدقاء المؤمنين فإن لهم شفاعة يوم القيامة "Perbanyaklah berteman dengan orang-orang yang beriman. Karena mereka memiliki syafaat pada hari klamat.” Imam Ibnul Jauzi menasehatkan kepada teman-temannya, إن لم تجدوني في الجنة بينكم فاسألوا عني وقولوا : يا ربنا عبدك فلان كان يذكرنا بك ”Jika kalian tidak menemukan aku di surga, maka tanyakanlah tentang aku kepada Allah. Ucapkan: ’Wahai Tuhan kami, hambaMu fulan, dulu dia pernah mengingatkan kami untuk mengingat Engkau" . Bagaimana, menurut temen-temen #Lovalila, tentang perkataan Imam Hasan al-Bashri dan Imam Ibnul jauzi? . penyataan diatas benar adanya bahwasannya sahabat yang selalu mengajak kita untuk mendekat kepada Allah, akan menjdi syafaat untuk kita nantinya saat kiamat. . terus kayak gimana sih sahabat jahat itu? Mereka adalah yang jelas2 sering membersamai kita dalam kelalaian dan bikin kita melupakan Allah. Yang jahat itu bukan orangnya, tapi saran dan ajakannya itu l...

Keistimewaan Tinggal Di Madinah

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Laits dari Sa'id bin Abu Sa'id dari Abu Sa'id Maula Al Mahri bahwa ia menjumpai Abu Sa'id Al Khudri pada malam-malam yang panas, dan meminta petunjuk dalam menghadapi kesulitan hidup di Madinah, juga mengadukan padanya tentang mahalnya biaya hidup dan banyaknya keluarga yang ditanggung, serta memberitahukan bahwa dia tidak mampu bersabar lagi menghadapi kesulitan hidup di Madinah. Jadi Abu Sa'id Al Khudri berkata kepada Abu Sa'id (mantan budak Al Mahri itu), "Sungguh rugi kamu, aku tidak menyuruhmu begitu. Sungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidaklah seseorang bersabar terhadap kesulitan hidup di Madinah lalu dia mati, melainkan aku akan menjadi penolongnya (atau saksinya) kelak pada hari kiamat, jika orang tersebut adalah seorang muslim.'" HR. Muslim

Selamat Tahun Baru

# Bolehkah Saling Mendoakan Dan Memberi Selamat Tahun Baru Masehi? -Jalanilah malam tahun baru sebagaimana malam-malam biasanya. Tidak ada yang spesial di malam tahun baru. -Tidak perlu membuat “saingan” berupa kegiatan Islami dalam rangka menyambut tahun baru Berikut ini adalah pernyataan yang kurang tepat: “Daripada kumpul-kumpul malam tahun baru untuk bakar kembang api dan niup terompet seperti orang Yahudi, mendingan malam tahun baru kita berkumpul buat pengajian dan saling mendoakan” “Saya ikut tahun baru sekedar formalitas aja kok, gak enak ama temen, gak niat merayakannya juga, saya sudah tahu hukumnya” Yang benar adalah, jalanilah malam tahun baru sebagaimana malam-malam biasanya. Tidak ada yang spesial di malam tahun baru. Tidak perlu membuat “saingan” berupa kegiatan Islami dalam rangka menyambut tahun baru. Intinya tidak perlu membuat acara khusus dalam rangka menyambut tahun baru masehi. Tidak perlu membuat majelis dzikir atau ...

Kajian Sirah : Khalid Bin Walid (Lanjutan) - Ustadz Dr. Firanda Andirja,...

Kajian Umum : Mengenal Ushul Tsalatsah - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Larangan Takbir / Takbiran Keras Keras

"Kami pernah menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Tiba-tiba, ada beberapa orang sahabat bertakbir dengan suara keras. Mendengar suara takbir yang keras itu, Rasulullah pun berkata: 'Saudara-saudara sekalian, rendahkanlah suara kalian! Sesungguhnya kalian tidak berdoa kepada Dzat yang tuli dan jauh. Tetapi kalian berdoa kepada Tuhan Yang Maha Mendengar dan Maha Dekat. Dia selalu beserta kalian.' (HR. Muslim)

8 MACAM PUASA SUNAH YANG DIANJURKAN RASULULLAH

8 MACAM PUASA SUNAH YANG DIANJURKAN RASULULLAH Pada kesempatan kali ini, Nasehat Islam mencoba mengangkat pembahasan puasa sunnah yang bisa diamalkan sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga bermanfaat. Sungguh, puasa adalah amalan yang sangat utama. Di antara ganjaran puasa disebutkan dalam hadits berikut,  كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ  “Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah ...

Bolehnya Menggambar Benda Yang Tidak Bernyawa

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin 'Abdul Wahhab telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' telah mengabarkan kepada kami 'Auf dari Sa'id bin Abi Al Hasan berkata; Aku pernah bersama Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu ketika datang seorang kepadanya seraya berkata; "Wahai Abu 'Abbas, aku adalah seorang yang mata pencaharianku adalah dengan keahlian tanganku yaitu membuat lukisan seperti ini". Maka Ibnu 'Abbas berkata: "Aku tidaklah menyampaikan kepadamu perkataan melainkan dari apa yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang Beliau bersabda: "Siapa yang membuat gambar lukisan, Allah akan menyiksanya hingga dia meniupkan ruh (nyawa) kepada gambarnya itu dan sekali-kali dian tidak akan bisa mendatangkanhya selamanya". Maka orang tersebut sangat ketakutan dengan wajah yang pucat pasi lalu berkata: "Bagaimana pendapatmu kalau aku tidak bisa meninggalkannya kecuali tetap menggambar?...

Kisah Malaikat Menaungi Abdullah bin Haram dengan Sayap-sayapnya

Kisah Malaikat Menaungi Abdullah bin Haram dengan Sayap-sayapnya Jabir berkata, “Ketika ayahku terbunuh dalam perang Uhud, aku membuka wajah ayahku lalu aku menangis. Para sahabat melarangku menangis, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak berkomentar atas tangisanku itu. Bibiku juga menangisi kematian ayahku. Pada saat itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), ‘Engkau tangisi dia atau tidak, malaikat tetap akan menaungi dengan sayap-sayapnya hingga kalian mengangkatnya.’” Dalam riwayat lain, Jabir berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku (yang artinya), ‘Maukah kamu aku beritahukan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala berbicara langsung kepada ayahmu?’ Allah berfirman (yang atinya), ‘Inilah hamba-Ku! Memintalah kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan permintaanmu!’ Jasad itu menjawab, ‘Aku ingin sekiranya Engkau mengembalikan aku ke dunia (menghidupkan aku) lagi, sehingga aku mempunyai kesempatan untuk ikut berperang lagi...