Langsung ke konten utama

Berwudhu Dengan Air Panas • Fatwa NU


√ Fatwa NU

Bolehkah Berwudhu dengan Air Hotel yang Dipanaskan?

Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Redaksi Bahtsul Masail NU Online yang kami hormati. Kamu sering berpergian ke luar kota dan menginap di hotel. Setiap hotel yang kami singgahi di kamar mandinya selalu menyediakan shower yang memberikan pilihan ada air panas atau dingin. Yang ingin kami tanyakan bolehkah kami berwudhu dengan air yang panas atau hangat seperti yang ada di hotel. Atas penjelasannya kami ucapkan terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (Adi/Jakarta)

Jawaban
Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah SWT. Sudah jamak ketika kita menginap di sebuah hotel, biasanya di kamar mandi terdapat shower untuk mandi dan lainnya, di mana di situ ada pilihan air dingin dan panas atau hangat yang bisa diatur sesuai selera kita. Dari sini kemudian lahir pertanyaan mengenai hukum bersuci dengan air shower yang hangat atau panas seperti yang ada di hotel-hotel.

Sebelum menjawab pertanyaan ini, kami akan menghadirkan pandangan Imam Syafi’i yang tertera dalam kitab Al-Hawi yang ditulis oleh Al-Mawardi. Menurutnya, setiap air dari laut baik tawar atau asin, dari sumur atau langit (air hujan), atau air yang dingin atau salju, yang dipanaskan atau tidak adalah sama dan boleh untuk bersuci.

قَالَ الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ : وَكُلُّ مَاءٍ مِنْ بَحْرٍ عَذْبٍ أَوْ مَالِحٍ أَوْ بِئْرٍ أَوْ سَمَاءٍ أَوْ بَرَدٍ أَوْ ثَلْجٍ مُسَخَّنٍ وَغَيْرِ مُسَخَّنٍ فَسَوَاءٌ ، وَالتَّطَهُّرُ بِهِ جَائِزٌ

Artinya, “Imam Syafi’i RA berkata, ‘Bahwa setiap dari laut, baik tawar atau asin, dari sumur atau langit (air hujan), atau air yang dingin atau salju, yang dipanaskan atau tidak adalah sama dan boleh untuk bersuci,” (Lihat Al-Mawardi, Al-Hawi fi Fiqhis Syafi’i, Beirut, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah, cetakan ke-1, 1414 H/1994 M, juz I, halaman 39). Setidaknya ada hal mendasar menyangkut terkait dengan air yang dipanaskan dalam pernyataan Imam Syafi’i: ‘(Air) yang dipanaskan atau tidak adalah sama dan boleh untuk bersuci’. Menurut al-Mawardi bahwa yang dimaksudkan dengan pernyataan ‘air yang dipanaskan’ dalam kontkes ini setidaknya ada dua.

Pertama, ingin menarik garis perbedaan antara air yang dipanaskan dengan api dan air yang panas karena matahari atau yang dikenal dalam literatur fikih dengan istilah al-ma`ul musyammas. Antara air yang dipanaskan dengan api dan air yang panas karena matahari memiliki status hukum yang berbeda. Pertama dihukumi tidak makruh, sedang kedua dihukumi makruh.

Kedua, memberikan sanggahan terhadap kelompok ulama seperti Mujahid yang berpandangan bahwa air yang dipanaskan dengan api makruh digunakan. Pandangan Mujahid dan ulama yang sependapat dengannya dalam kasus air yang dipanaskan dengan api dianggap tidak tepat (ghairu shahih). Ketidaktepatan pandangan tersebut ini dikarenakan ada riwayat yang menyatakan bahwa Sayidina Umar bin Khaththab RA dulu pernah memanaskan air (dengan api) kemudian menggunakan air tersebut untuk berwudhu. Para sahabat lain pun melakukan hal yang sama dan tidak ada yang menyangkalnya.

Dari sini kemudian akan muncul pertanyaan, apakah air dari shower di kamar mandi yang ada di hotel tersebut dipanaskan melalui matahari apa tidak? Jika tidak, maka status hukumnya tidak makruh. Tetapi apabila air panas tersebut disebabkan panas matahari, maka air tersebut dihukumi makruh.

Konsekuensi logisnya adalah kemakruhan untuk berwudhu dengan air tersebut. Namun kemakruhan tersebut menurut Imam Syafi’i lebih pada melihat unsur medis sehingga jika air panas karena panas matahari secara medis tidak bermasalah maka kemakruhannya menjadi hilang.

وَلَا أَكْرَهُ الْمَاءَ الْمُشَمَّسَ إلَّا من جِهَةِ الطِّبِّ Artinya, “Aku (Imam Syafi’i) tidak memakruhkan air yang panas karena matahari kecuali dari sisi medis,” (Lihat Muhammad Idris Asy-Syafi’i, Al-Umm, Beirut, Darul Ma’rifah, 1393 H, juz III, halaman 3). Hemat kami argumentasi medis yang dikemukakan oleh Imam Syafi’i terkait kemakruhan air yang dipanaskan dengan matahari sangat menarik, terutama ketika dikaitnya dengan pertanyaan yang menyangkut apakah setiap air yang dipanaskan dengan panas matahari dihukumi makruh? Hal ini perlukan penjelasan lebih lanjut dalam bagian yang lain.

Jika penjelasan singkat di atas ditarikan ke dalam pertanyaan di atas, maka kesimpulannya adalah bahwa berwudlu dengan air panas di hotel yang dipanaskan atau dihangatkan dengan mesin adalah boleh dan tidak masuk kategori makruh sebagaimana berwudhu dengan air yang dipanaskan dengan api. Tetapi dengan catatan bahwa air tersebut secara medis tidak bermasalah seperti air yang dipanaskan dengan api.

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,
Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (Mahbub Maafi Ramdlan)

#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #bahtsulmasail

Komentar

Postingan populer dari blog ini

6 Kemuliaan Mati Syahid • Nasehat Islam

Disini saya mau menambahkan sedikit, kalau bom bunuh diri itu bukan termasuk mati syahid. Karena pelaku bom diri itu sudah pasti mati, dan biasanya banyak orang yang tak bersalah juga ikut meninggal. Haram hukumnya membunuh orang kafir yang tidak memerangi Islam. "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang mati syahid di sisi Allah mempunyai enam keutamaan;  dosanya akan diampuni sejak darahnya tertumpah di awal kali pertempuran, diperlihatkan tempat duduknya di surga, dijaga dari siksa kubur, diberi keamanan dari ketakutan yang besar saat dibangkitkan dari kubur, diberi mahkota kemuliaan yang satu permata darinya lebih baik dari dunia seisinya, dinikahkan dengan tujuh puluh dua bidadari dan diberi hak untuk memberi syafaat kepada tujuh puluh orang dari keluarganya." (HR. Tirmidzi) Semoga kita bisa mati syahid, karena mati syahid tidak hanya mati dalam berperang. Ada mati syahid karena tenggelam, terkena penyakit dll. Anas bin Malik ia berkata;...

Kisah Nenek Tua Yang Menjadi Gadis Perawan

Suatu hari ada seorang wanita tua menghampiri Rasulullah dan meminta Rasulullah mendoakannya supaya bisa masuk surga. Rasulullah kemudian menjawab bahwa di surga tidak akan ada orang tua seperti wanita itu. Mendengar ucapan Sang Panutan, nenek itu pun sangat sedih dan menangis. Karena merasa tidak dapat masuk ke dalam surga. . Melihat sang nenek menangis, Rasulullah justru tersenyum. Kemudian Rasul mengatakan bahwa orang tua seperti nenek itu memang tidak akan masuk surga karena di dalamnya semua orang yang tua akan diubah menjadi gadis-gadis perawan yang menawan. . Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Kabarilah dia bahwa surga tidaklah mungkin dimasuki dia sedangkan ia dalam keadaan tua. Karena Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (QS. Al Waqi’ah: 35-37). . (HR. Tirmidzi dalam Asy Syamail Muhammadiyah...

BAHAYA MENAHAN HARTA DARI SEDEKAH

Sedekah tidaklah mungkin mengurangi harta … Yakinlah! . Dari Asma’ binti Abi Bakr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padaku, . لاَ تُوكِي فَيُوكى عَلَيْكِ . Janganlah engkau menyimpan harta (tanpa mensedekahkannya). Jika tidak, maka Allah akan menahan rizki untukmu.” . Dalam riwayat lain disebutkan, . أنفقي أَوِ انْفَحِي ، أَوْ انْضَحِي ، وَلاَ تُحصي فَيُحْصِي اللهُ عَلَيْكِ ، وَلاَ تُ...

Doa Pagi & Sore Yang Diajarkan Rasulullah

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengajarkan doa kepada kami apabila di pagi hari: 'ASHBAHNAA 'ALAA FITHRATIL ISLAAM WAKALIMATIL IKHLAASH WA SUNNATI NABIYYINAA MUHAMMADIN SHALLALLAAHU 'ALAIHI WASALLAM WA MILLATI ABIINAA IBRAAHIIM HANIIFAN MUSLIMAN WAMAA KAANA MINAL MUSYRIKIIN (Semoga kami di pagi ini dalam keadaan fitrah Islam (agama Islam), dalam kalimat yang ikhlas, dalam sunnah Nabi kami Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan dalam millah (agama) bapak kami Ibrahim yang lurus, dan dia bukanlah termasuk orang-orang yang menyekutukan Allah) '. Dan pada sore hari juga dengan doa seperti itu." (HR. Ahmad)

Kisah Mukjizat Rasulullah Menahan Matahari Tenggelam

Sahabat Abu Hurairah radhiallahu’anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda . "Ada seorang nabi dari nabi-nabi terdahulu pergi berperang, dia berkata kepada kaumnya, ‘Janganlah ikut bersamaku untuk berperang seseorang yang telah menikahi wanita (beristri), bercita-cita membangun mahligai indahnya rumah tangga namun mereka belum merangkul tujuan mulia tersebut. Demikian pula seorang yang telah menancapkan tiang pondasi rumah, sedang dia belum menaikkan atapnya. . Serta seorang yang telah membeli kambing atau unta yang bunting, sedang dia tengah menunggu kelahiran anak untanya.’ Maka nabi tersebut pun berangkat berperang. Tatkala telah mendekat ke sebuah qoryah, desa yang dituju, waktu ashar pun menjelang. kemudian nabi tersebut berkata kepada matahari. ‘Wahai matahari, sesungguhnya engkau diperintah dan aku pun diperintah. Ya Allah, tahankanlah dia untuk perjuangan kami.’ Sesuatu yang keajaiban pu terjadi, matahari tertahan, sampai...

Resep Ayam Goreng Klasik • Marimasak

Ayam Goreng Klasik . Bahan - bahan : 1 ekor ayam 1 sachet saori saus tiram 1 ruas kunyit 1 ruas jahe Air secukupnya 1 sdt ketumbar 2 lembar daun salam 1 batang serai . . Cara membuat : 1. Cuci bersih ayam 2. Blender bumbu (ketumbar, bawang putih, kunyit &jahe)masukan ke ayam, diamkan 5 menit 3. Masak ayam dengan bumbu tambahkan air sedikit, masukan garam, saus tiram,& penyedap rasa 4. Tutup wajan, masak hingga bumbu menyerap 5. Panaskan minyak goreng, goreng ayam hingga kecoklatan . . *tips : ketika masak ayam bersama bumbu, jangan terlalu lama karna dapat membuat ayam menjadi lembek dan mudah hancur ketika digoreng . . #ayamgoreng #resepayam #resepayamgoreng #ayamgorengrumahan #sharingresep #belajarmasak #anekaresep

Menjaga Aurat Bagi Laki-laki

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Bahz bin Hakim telah menceritakan kepada kami Ayahku dari kakekku ia berkata; Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, aurat mana sajakah yang yang harus kami tutup dan yang kami biarkan (terbuka)? beliau menjawab: "Jagalah auratmu kecuali kepada istrimu atau budak yang kamu miliki, " dia bertanya lagi; "Jika sesama lelaki?" beliau menjawab: "Jika kamu mampu supaya tidak terlihat oleh seorangpun, maka lakukanlah." Aku bertanya; "Jika seseorang sendirian?" beliau menjawab: "Allah lebih patut dimalui." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, kakeknya Bahz namanya Mu'awiyah bin Haidah Al Qusyairi, dan Jurairi meriwayatkan dari Hakim bin Mu'awiyah, dia adalah ayahnya Bahz. HR. Tirmidzi

Ulama Pewaris Para Nabi • Fatwa NU

Ulama Pewaris Para Nabi • Fatwa NU Rasulullah saw bersabda ulama adalah pewaris para nabi. Di samping sebagai perantara antara diri-Nya dengan hamba-hamban-Nya, dengan rahmat dan pertolongan-Nya, Allah Swt juga menjadikan para ulama sebagai pewaris perbendaharaan ilmu agama, ilmu syari’at terus terpelihara kemurniannya sebagaimana awalnya. . Ibnu Rajab al-Hambali mengatakan bahwa asy-Sya’bi berkata “Tidak akan terjadi hari kiamat sampai ilmu menjadi satu bentuk kejahilan dan kejahilan itu merupakan suatu ilmu. Ini semua termasuk dari terbaliknya gambaran kebenaran (kenyataan) di akhir zaman dan terbaliknya semua urusan.” . Di dalam Shahih al-Hakim diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr secara marfu’ (riwayatnya sampai kepada Rasulullah saw “Sesungguhnya termasuk tanda-tanda datangnya hari kiamat adalah direndahkannya para ulama dan diangkatnya orang jahat.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hlm. 60) . Ketika mendengar kabar ada ulama yang ...

Yuk Sedekah • Nasehat Islam

Yuk bersedekah.. Bisa juga disalurkan lewat Nasehat Islam, Insyaallah amanah. Allah SWT berfirman: مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ  كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّا...

Pertolongan Dan Janji Allah

Pertolongan Dan Janji Allah Jika punya masalah maka diselesaikan dengan sabar dan sholat, jika berbuat kebajikan maka kita akan memperoleh surga. Sebagaimana dalam Firman Allah di Alquran.. اَمَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ فَلَهُمْ جَنّٰتُ الْمَأْوٰى ۖ  نُزُلًاۢ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan...