Langsung ke konten utama

Manfaat Renang Untuk Muslimah


Yuk Terapkan Hidup Sehat Tanpa Melepas Syariat!
.
Siapa bilang sih aturan syariat itu menyulitkan muslimah?
Nggak lah dear.. Sebagai muslimah, kamu harus tetap jaga kesehatan dengan pola hidup yang sehat. Jaga pola makan, pola tidur, dan pastinya rutin berolahraga.
.
Nah.. Salah satu hobby Alila adalah berenang. Kenapa? Karena renang adalah aktivitas yang disunnahkan Rasulullah, selain memanah dan berkuda.
Nah, beberapa manfaat Renang bagi kesehatan fisik yaitu :
1. Melatih pernafasan
2. Meningkatkan kekuatan Otot dan tulang
3. Meninggikan badan
4. Sehat untuk jantung
5. Bentuk tubuh ideal
6. Menurunkan stress
7. Meredakan radang sendi
Dan masih banyak lagi..
.
Ets, tapi kalo kamu berenang di kolam renang umum, pastikan outfitmu tetep syar'i ya dear. Dan jangan terlalu banyak gaya 🙈 tetep jaga izzah dan iffah ❤
.
Berenang pake hijab syar'i?
Helllow..
Ribs keleuuss!
.
Hmm Kamu terbiasa pake outfit syari saat jalan2 atau ke kajian kan?
Jadi, Insyaa Allah saat renang pun akan terasa biasa saja. .
Karena di darat, udara, ataupun air, kita tetap harus menutup aurat dengan sempurna.
Tetep memakai mihnah, gamis, khimar menutup dada, plus kaos kaki.
.
Di tempat umum, Jangan lepaskan hijab syar'i mu dimanapun dan kapanpun. Taat, tanpa tapi. Semoga olahraga kita Allah ridhoi 😊
.
#SyariEverywhere

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...