Langsung ke konten utama

Berhijab Syar'i Setiap Saat



Dear #Lovalila ..
Masih ingat Tentang tauhid asma' wassiffat yang pernah Alila jelaskan di vlog? Penjelasan detailnya, coba tonton youtube Alila lagi ya 😊
.
Dalam hidup ini kita harus menetapkan batasan terendah sebagai seorang mukmin, yaitu “meyakini Allah sedang melihat kita”  karena bila kita masih berada dibawah batasan ini, berarti kita termasuk golongan yang lalai.  Kita semua mengetahui bahwa Allah SWT : Al-Bashir (Maha Melihat)  dan Al-Syahid (Maha menyaksikan).
.
Meyakini Allah sedang melihat kita, disebut juga dengan kesadaran muraqabah, Pengertian muraqabahadalah :  menerapkan kesadaran bahwa Allah selalu melihat dan  mengawasi  kita dalam segala keadaan. Bahwa Allah selalu mengetahui apa yang kita rasakan, ucapkan dan kita perbuat.
.
Bila kita tidak bisa menerapkan keyakinan bahwa Allah sedang melihat kita, (muraqabah), maka kita akan menjadi hamba yang lupa akan pengawasan Allah, sehingga kita mudah melanggar syariat-Nya. Karena kita mengira bahwa Allah tidak mengetahui apa yang kita kerjakan.
.
Mudah-mudahan temen-temen semua selalu merasa muraqabatullah ya dear, Allah melihat kita kapanpun, dan dimanapun. 😇
.
#SyariEverywhere

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...