Langsung ke konten utama

Mengenal Penduduk Arab


Dari kajian mengenai kondisi penduduk Madinah, baik sebelum maupun sesudah kedatangan nabi, ada poin penting yang dapat dipelajari.

Suku, golongan, ras, penduduk asli (pribumi) asli atau bukan, ada dan diakui di zaman Nabi. Dalam sejarah umat Islam, penggunaan istilah “pribumi” juga dipakai oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam. Karena itu ada istilah Arab dan ‘Ajam (non Arab), Anshar dan Muhajirin

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda :

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تُقَاتِلُوا خُوزًا وَكَرْمَانَ مِنَ اْلأَعَاجِمِ حُمْرَ الْوُجُوهِ فُطْسَ اْلأُنُوفِ، صِغَارَ اْلأَعْيُنِ كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الْمَجَانُّ الْمُطْرَقَةُ، نِعَالُهُمُ الشَّعَرُ
.
“Tidak akan datang hari Kiamat hingga kalian memerangi bangsa Khuzdan bangsa Karman dari kalangan Bangsa ‘‘Ajam (non Arab), bermuka merah, berhidung hidung pesek, bermata sipit, wajah-wajah mereka bagaikan tameng yang dilapisi kulit dan terompah-terompah mereka terbuat dari bulu.” [HR Bukhari]

Nabi sendiri tidak mempermasalahkan, selama tidak menjadi fanatisme buta, tidak menjadi pemecah belah, sebagaimana masyarakat jahiliah yang dapat mengoyak persatuan

Perbedaan yang ada justru diharmonikan supaya menjadi kekuatan besar untuk menciptakan kemaslahatan sosial

Sebagai penutup, potongan khutbah Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassallam pada waktu Haji Wada’ ini bisa dijadikan renungan:

أيها الناس أكرمكم عند الله أتقاكم، ليس لعربي فضل على عجمي إلّا بالتقوى.
.
“Wahai sekalian manusia! Yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. Orang Arab tidak lebih muliah daripada orang non-Arab, melainkan dengan ketakwaan (yang dimilikinya.” (Al-Khudari, Nur al-Yaqîn, 229)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...