Langsung ke konten utama

Cerminan Pemimpin

Baik buruknya masyarakat ditentukan oleh para pemimpinnya. Jika pemimpinnya baik, maka masyarakat pun akan menjadi baik. Namun, bila pemimpinnya rusak, maka masyarakat pun akan rusak.

Rasulullah sudah mewartakan, bahwa di antara tanda-tanda Kiamat adalah diserahkannya tampuk kepemimpinan kepada orang-orang bodoh, yang tidak mau mengambil petunjuk dari al-Qur’an dan Sunnah, serta tidak mau menerima nasihat.

Jabir ibn Abdillah r.a.a meriwayatkan, bahwa Rasulullah s.a.w. berkata kepada Ka’ab ibn ‘Ajrah, “Semoga Allah melindunginya dari kepemimpinan orang bodoh, wahai Ka’ab"

Ka’ab lantas bertanya, “Apakah yang dimaksud kepemimpinan orang-orang bodoh, wahai Rasulullah?" .

Nabi menjawab, “Sepeninggalku nanti, akan muncul para pemimpin yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak pula mengambil sunnah-sunnahku"
.
"Barangsiapa membenarkan kedustaan mereka serta mendukung kezaliman mereka, maka mereka itu bukan termasuk golonganku dan aku pun bukan bagian dari mereka"
.
"Mereka tidak akan dapat mendekati telagaku. Barangsiapa tidak membenarkan kedustaan mereka dan tidak mendukung kezaliman mereka, maka mereka termasuk golonganku dan aku pun merupakan bagian dari mereka, dan mereka akan mendapatkan bagian dari telagaku.“ (HR. Ahmad & Al Bazzar)

Yang dimaksud dengan orang-orang bodoh disini adalah orang yang kemampuan berpikirnya lemah, dan tak bisa memimpin. Jangankan mengatur orang lain, mengatur dirinya sendiri saja ia tak bisa.

Apabila para penguasa, pemimpin, dan pejabat publik seperti ini, maka masyarakatpun akan rusak. Pembohong dianggap benar, orang jujur dianggap pendusta, pengkhianat dipercaya, orang yang bisa dipercaya malah dianggap pengkhianat, orang bodoh akan berbicara, dan orang pintar diam saja.

Asy-Sya’bi berkata, “Hari Kiamat belum akan terjadi sampai ilmu dianggap kebodohan dan kebodohan dianggap sebagai ilmu"

Rasulullah juga pernah bersabda, “Tanda-tanda Hari Kiamat adalah disingkirkannya orang-orang baik dan diangkatnya orang-orang jahat“ (HR. Hakim dalam al-Mustadrak)
.
.
.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Kitab Umdatul Ahkam | Bab Adzan dan Bab Menghadap Kiblat - Ustadz...

Mengulangi Sholat • Fatwa NU

Mengulangi Sholat • Fatwa NU Dalam literatur hukum Islam (baca: fiqih), ada istilah yang disebut sebagai i‘âdah. Secara sederhana, i‘âdah berarti mengulangi shalat. Penjelasan lebih rinci diberikan oleh Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bagha dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhabi Imam al-Syafi’i (Surabaya: Al-Fithrah, 2000), juz I, hal. 110: أما الإعادة: فهي أن يؤدي صلاة من الصلوات المكتوبة، ثم يرى فيها نقصاً أو خللً في الآداب أو المكملات، فيعيدها على وجه لا يكون فيها ذلك النقص أو الخلل. “Adapun i‘âdah ialah ketika seseorang telah melaksanakan shalat fardhu, namun kemudian melihat ada cacat atau cela dalam kesempurnaan ataupun tata krama shalat, dan selanjutnya ia melaksanakan kembali shalat tersebut menurut tata cara yang tidak ada cela ataupun cacat.” Dari keterangan di atas, bisa kita pahami bahwa i‘âdah dilaksanakan bukan karena shalat yang telah dilakukan tidak sah, namun karena ada ketidaksempurnaan saja. Contohnya ialah seseorang yang sudah melaksanakan shalat sendirian, ke