Langsung ke konten utama

Pelajaran Tobat Dari Imam Nawawi

PELAJARAN TOBAT DARI IMAM NAWAWI

Dalam kitab Riyadhus-Shalihin, Imam Nawawi menjelaskan bahwa para ulama berpendapat, bertobat hukumnya wajib. Kemaksiatan yang terjadi antara hamba dan Allah, maka untuk bertobatnya itu harus memenuhi tiga syarat:

1) Menghentikan kemaksiatan yang dilakukan.
2) Menyesali perbuatan maksiat yang telah dilakukan.
3) Bertekad untuk tidak akan kembali mengulanginya.

Menurutnya, jika salah satu dari tiga syarat tersebut tidak ada, maka tobatnya tidak sah.
Jika kemaksiatan yang pernah dilakukannya itu ada hubungannya dengan manusia, maka syarat tobatnya ada empat, yakni tiga syarat yang telah disebutkan di atas dan yang keempat adalah mengembalikan apa yang menjadi milik korban kejahatannya. Jika tanggungan itu berupa harta atau semisalnya, maka wajib mengembalikan kepada pemiliknya. Jika berupa tuduhan berbuat zina atau yang semisalnya, maka hendaklah mencabut tuduhan tersebut atau meminta maaf. Jika berupa umpatan, maka hendaklah ia meminta maaf atas umpatan tersebut kepada orang yang diumpatnya.

Seseorang itu wajiblah bertobat dari segala macam dosa. Jika seseorang bertobat dari sebagian dosanya, maka tobatnya juga sah, tetapi dosa-dosa yang lainnya masih tetap ada dan belum diampuni Allah. Dalam Al-Qur'an, sunnah dan ijma’ umat Islam bahwa bertobat itu hukumnya wajib.

Allah SWT berfirman:

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Dan bertobatlah engkau semua kepada Allah, hai sekalian orang mukmin, supaya engkau semua memperoleh kebahagiaan.” (QS An-Nur: 31)

اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ

“Mohon ampunlah kepada Tuhanmu semua dan bertobatlah kepada-Nya.” (QS Hud: 3).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحاً

“Hai sekalian orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang nashuha, yakni yang sebenar-benarnya.” (QS At-Tahrim: 8)

Disebutkan dalam beberapa riwayat, di antaranya:

(عَنْ أبي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قالَ: سمِعتُ رَسُولَ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَقُولُ: واللَّه إِنِّي لأَسْتَغْفرُ الله، وَأَتُوبُ إِليْه، في اليَوْمِ، أَكثر مِنْ سَبْعِين مرَّةً (رواه البخاري

Dari Abu Hurairah r.a. berkata: Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda, “Demi Allah, sesungguhnya saya memohon ampunan kepada Allah serta bertobat kepada-Nya lebih dari tujuh puluh kali dalam sehari”. (HR. Bukhari)

(عن الأَغَرِّ بْن يَسار المُزنِيِّ رضي الله عنه قال: قال رسول الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: يَا أَيُّها النَّاس تُوبُوا إِلى اللَّهِ واسْتغْفرُوهُ فإِني أَتوبُ في اليَوْمِ مائة مَرَّة (رواه مسلم

Dari Agharr bin Yasar al-Muzani r.a. katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda, “Wahai manusia, bertobatlah kepada Allah dan mohonlah ampunan kepada-Nya. Sesungguhnya saya bertobat dalam sehari seratus kali.” (HR. Muslim)

عنْ أبي حَمْزَةَ أَنَس بنِ مَالِكٍ الأَنْصَارِيِّ خَادِمِ رسولِ الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم، رضي الله عنه قال: قال رسول الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: للَّهُ أَفْرحُ بتْوبةِ عَبْدِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ سقطَ عَلَى بعِيرِهِ وقد أَضلَّهُ في أَرضٍ فَلاةٍ

Dari Abu Hamzah yaitu Anas bin Malik Al-Anshari r.a., pelayan Rasulullah s.a.w., katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda, “Sesungguhnya Allah itu lebih gembira dengan tobat hamba-Nya melebihi gembiranya seorang yang jatuh di atas untanya dan Allah sesatkan dia di suatu tanah yang luas.” (Muttafaq ‘alaih)

وفي رواية لمُسْلمٍ: للَّهُ أَشدُّ فَرَحاً بِتَوْبةِ عَبْدِهِ حِين يتُوبُ إِلْيهِ مِنْ أَحَدِكُمْ كَانَ عَلَى راحِلَتِهِ بِأَرْضٍ فلاةٍ، فانْفلتتْ مِنْهُ وعلَيْها طعامُهُ وشرَابُهُ فأَيِسَ مِنْهَا، فأَتَى شَجَرةً فاضْطَجَعَ في ظِلِّهَا، وقد أَيِسَ مِنْ رَاحِلتِهِ، فَبَيْنما هوَ كَذَلِكَ إِذْ هُوَ بِها قَائِمة عِنْدَهُ، فَأَخذ بِخطامِهَا ثُمَّ قَالَ مِنْ شِدَّةِ الفَرحِ: اللَّهُمَّ أَنت عبْدِي وأَنا ربُّكَ، أَخْطَأَ مِنْ شِدَّةِ الفرح.

Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Sesungguhnya Allah itu lebih gembira dengan tobat hamba-Nya ketika ia bertobat kepada-Nya melebihi gembiranya seorang yang berada di atas kendaraannya (untanya) dan berada di suatu tanah yang luas, kemudian ia kehilangan kendaraannya, tempat makanan dan minumannya. Orang tadi lalu berputus-asa. Kemudian ia mendatangi sebuah pohon terus tidur berbaring di bawah naungannya, sedang hatinya sudah berputus-asa sama sekali dari kendaraannya tersebut. Dalam keadaan tersebut tiba-tiba kendaraannya itu tampak berdiri di sisinya, lalu ia mengambil ikatnya, lalu karena sangat gembiranya, ia berkata, “Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah Tuhan-Mu”. Salah perkataannya karena kegembiraan yang sangat.”

---Kitab Riyadhus Shalihin, karya Imam Nawawi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...