Langsung ke konten utama

Doa Dicukupkan Rizki & Dibebaskan Dari Hutang

📚DO’A AGAR DICUKUPKAN DENGAN RIZKI YANG HALAL ...DAN ....DIBEBASKAN DARI HUTANG YANG MENJERAT🌷

==============•••••••••••••••••==============

🍃Dari Ali Bin Thalib  , ....

suatu hari seorang budak yang hendak memerdekakan diri datang menemuinya seraya berkata : 

“Sungguh aku sudah tidak mampu lagi membayar uang tebusanku”.

Maka Ali Bin Thalib  berkata : 

“Maukah aku ajarkan kepadamu sebuah kalimat (do’a) yang Rasulullah ajarkan kepadaku, seandainya engkau mempunyai tanggungan hutang sebanyak  gunung yang runtuh (berserakan) pasti Allah akan melunasinya darimu.

Bacalah :

اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

“Ya Allah jadikanlah aku merasa cukup dengan yang Engkau halalkan buatku dan janganlah aku tergiur dengan yang Engkau haramkan. Cukupkanlah aku dengan keutamaan dari-Mu dan tidak lagi mengharap dari selain-Mu” 

(HR. Tirmidzi, Al Hakim dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al Albani)

Wallohu a'lam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarah Hadist Arba'in 1 | Urgensi Niat - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Dauroh 'Mengenal Asma'ul Husna' Sesi 2 - Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A.

Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat. Allah 'azza wa jalla berfirman, وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا . "Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat." [An-Nisa: 21] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ . “Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu] Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah 'azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat. Al-Ima

Ceramah Singkat : Allah Berikan Dunia Kepada Orang Kafir - Ustadz Dr. Fi...

Kajian Kitab : Syarah Kitab Shahih Bukhari Kajian Ke-30 - Ustadz Dr. Fir...

Apakah Amalan Yang Gugur Bisa Kembali - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, ...

Kajian Umum : Fiqh Bermedia Sosial - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Khutbah Jumat : Kemuliaan Sholat Malam - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc,...

Kajian Sirah Bahtera Nabi Nuh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, M.A.

Kajian Umum : Hijrah, Sejarah Dan Ibroh - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc...